KPUD Asahan Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati & Wakil Bupati Asahan Terpilih

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Asahan dalam pemilihan serentak tahun 2020 di Hotel Marina jalan Sisingamangaraja Kota Kisaran, Jumat (19/2/2021)

Rapat pleno tersebut sesuai dengan no 23/PL.02.7-Kpt/1209/KPU-Kqb/II/2021, KPU Asahan tentang penetapan pasangan Surya dan Taufik Siregar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih tahun 2021.

"Paslon Surya dan Taufik Siregar yang memperoleh suara sebanyak ju dan diusung oleh partai Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKPI dan Perindo ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan sejak ditetapkan pada tanggal 19 Februari 2021, "kata Ketua KPU Asahan Hidayat.

Ia juga mengatakan KPU menetapkan pasangan ST 20 Surya – Taufik Zainal Abidin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, setelah putusan MK menolak gugatan Nurhajizah - Henri Siregar pada Pilkada Kabupaten Asahan.

"Tugas KPU Kabupaten Asahan telah selesai. Selanjutnya, KPU Kabupaten Asahan akan segera mengusulkan pelantikan yang akan dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara serentak dan bertahap, melalui DPRD Kabupaten Asahan, "sebutnya.

Selanjutnya kata Hidayat, KPU Asahan akan segera menyampaikan surat pengantar, surat keputusan berita acara dan termasuk dokumen persyaratan pencalonan kepada pimpinan DPRD.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih tinggal pimpinan DPRD yang melakukan proses pengusulan dan pengesahan selanjutnya ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Utara, "ujar Hidayat menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini