Rektorat Akan Tuntaskan Bantuan UKT & Program KIP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) berjanji persoalan keringanan dan bantuan pemerintah terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan program bantuan KIP ini akan dituntaskan secepatnya.

Demikian Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar MKed (OG) SpOG (K) mewakili Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos  MSi saat menemui perwakilan mahasiswa USU yang berunjuk rasa di pelataran depan Gedung Biro Pusat Administrasi USU, baru-baru ini. 

Para mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasinya dan menuntut penjelasan pihak rektorat terkait beberapa kendala dalam pembayaran UKT semester genap serta pencairan program bantuan KIP Kemendikbud.

"Hasilnya juga nanti akan kami sampaikan secara tertulis kepada para mahasiswa,” ungkapnya sembari menyampaikan  pihaknya tidak mungkin mengambil keputusan dengan gegabah tanpa kehadiran Rektor dan Wakil Rektor I. 

Lebih lanjut Wakil Rektor II yang didampingi Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing MP, Staf Ahli Wakil Rektor I Dr Nurman Achmad SSos MSoc Sc, Kepala Kantor Humas Protokoler dan Promosi Elvi Sumanti ST MT, Kepala Biro Akademik H Yasin Ginting SE, Kepala Biro Keuangan Muhammad Simba Sembiring SE MSi dan jajaran. 

Ia menegaskan USU tidak akan membebani para mahasiswa dengan hal-hal yang di luar kebijakan. 

“Kami tidak mungkin akan mengeluarkan kebijakan yang merugikan para mahasiswa. Jadi kita tunggu saja kebijakan yang akan diambil Rektor dalam waktu dekat ini,” tegasnya sambil menutup dialog karena kondisi yang masih belum memungkinkan untuk berkumpul dalam waktu lama karena pandemi Covid-19.

Wakil Rektor II dalam kesempatan itu menyatakan, pihaknya telah membaca surat yang dikirimkan para mahasiswa kepada Rektor USU tentang tuntutan tersebut. Namun, karena Rektor sedang tidak berada di tempat disebabkan adanya kegiatan di luar kota, dan Wakil Rektor I USU yang membidangi persoalan kemahasiswaan juga sedang berhalangan hadir, maka Wakil Rektor II meminta para mahasiswa untuk bersabar dan memberikan waktu bagi pimpinan universitas untuk membicarakan hal itu lebih lanjut.

Secara terpisah, orangtua mahasiswa Fakultas Teknik Sipil M Johan Agustian juga menyayangkan sampai sekarang pihak USU yang belum mencairkan batuan UKT tahun 2020 Kemendikbud kepada 1.176 mahasiswa USU sebesar Rp 2,4 juta yang belum cair.

Padahal, kami sudah mendahulukan pembayaran UKT 2020 yang jatuh tempo pada September 2020. "Karena bantuan itu, di-SK-an pada 25 November 2020 yang ditandatangani Rektor USU Prof Runtung Sitepu SH MHum," paparnya seraya ia menyayangkan sampai sekarang yang itu belum diterima mahasiswa. Padahal rencananya uang itu bisa digunakan untuk meringankan biaya perkuliahan untuk semester genap yang jatuh tempo selambatnya 10 Februari 2021.

Karenanya, ia berharap uang bantuan UKT dari Kemendikbud untuk semester ganjil itu segara dicairkan guna meringankan beban mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan.

Kepala Humas dan Protokoler USU Elvi Sumanti kepada wartawan ketika ditemui, Senin (8/2/2021) menyatakan pihaknya akan menindak lanjuti hal ini ke bagian kemahasiswaan dan keuangan. "Kami akan infokan ke mahasiswa jika UKT semester ganjil ini sudah bisa dicairkan," katanya. (Ir/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini