MEDIASELEKTIF
- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menekankan, pendidikan dan
pelatihan (Diklat) penyusunan rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja
(Renja) merupakan satu langkah menata sistem pembinaan aparatur sipil negara
(ASN). Gagasan pembangunan dalam hal ini perlu ditopang oleh strategi sektoral
di tingkat OPD.
Hal
tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus yang mewakili
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat membuka Diklat Penyusunan Renstra dan Renja
Tahun 2021, oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSM) di Aula Cemara
BPSDM Sumut, Senin (22/3/2021). "Saya menyambut baik atas terlaksananya
Diklat ini, serta menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada panitia dan
peserta. Ini merupakan perwujudan tugas pokok dan fungsi BPSDM Sumut,"
sebutnya.
Diklat
ini, lanjutnya, merupakan suatu langkah untuk menata sistem pembinaan aparatur
dengan memberikan bekal memadai, terkait pemahaman, kesadaran dan keterampilan
dalam menyusun Renstra dan Renja pembangunan daerah dan nasional. "Menyusun
perencanaan strategis perlu pertimbangan berbagai perspektif untuk menangani
isu-isu pembangunan daerah," ujar Fitriyus.
Namun
untuk mewujudkan Sumut Bermartabat, lanjutnya, tidak cukup hanya ditopang oleh
rencana dan gagasan yang bersifat menyeluruh seperti yang tertera di naskah
RPJMD. "Gagasan harus ditopang melalui strategi sektoral di tingkat OPD.
Dan bagi OPD lebih dapat memotret isu dan kondisi sosial, budaya serta
tantangan di sektor-sektor terkait tugas dan fungsi di tingkat OPD," jelasnya.
Untuk
itu, katanya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui BPSDM
terus berupaya keras menyiapkan SDM, terutama pengembangan kompetensi dalam
penyusunan perencanaan yang matang.
Kepala
BPSDM Sumut Asren Nasution menyebutkan perlunya para pelaku perencana dapat
melakukan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan di setiap OPD, sesuai
perubahan RPJMD 2019-2023. "Tentu dengan kompetensi yang Anda dapatkan
dari Diklat ini, akan membantu mereview kembali Renstra dan Renja perangkat
daerah yang dimiliki," ujarnya.
Adapun
beberapa prinsip perencanaan pembangunan daerah, lanjut Asren, yakni satu
kesatuan (nasional), dilakukan bersama para pemangku kepentingan,
mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.
"Serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki
masing-masing daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional,"
sebutnya.
Melalui
Diklat yang diikuti puluhan ASN dari berbagai OPD, Asren berharap, seluruh
peserta memiliki kompetensi pengetahuan, sikap dan keahlian perencanaan
pembangunan nasional. Menginat dalam praktiknya sangat banyak tantangan dan
konflik kepentingan di antara para pemangku.(Cok/MSC)