MEDIASELEKTIF
– Untuk pengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Kadisdukcapil) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengakui sampai
saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Karena,
Kadisdukcapil Sumut merupakan satu dari sejumlah jabatan eselon II Pemprovsu
yang dilelang beberapa waktu lalu oleh tim panitia seleksi (pansel), namun
menjadi satu-satunya yang belum tuntas hingga kini.
Menurut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution, yang
melatarbelakangi kondisi tersebut, sebab khusus jabatan Kadisdukcapil memang
harus meminta rekomendasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Sekarang
proses ada di Kemendagri," kata Faisal, Jumat (26/3/2021).
Sehingga,
kata Faisal, Dirjen Dukcapil meminta klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil
Negera (KASN) atas nama-nama yang diserahkan tim pansel untuk dipilih menjadi
Kadisdukcapil Sumut.
Namun,
ia tidak mengetahui secara detail klarifikasi seperti apa yang dilakukan oleh Dirjen
Dukcapil Kemendagri.
"Perkembangan
yang saya ketahui, KASN sudah merekomendasikan kembali ke Dirjen Dukcapil.
Mungkin mereka mengklarifikasi terkait usulan yang disampaikan oleh pansel.
Materinya apa saja, saya tidak begitu tahu," ungkap Faisal.
Dirjen
Dukcapil disebut ingin memastikan nama-nama yang diserahkan tersebut memang
layak untuk mengisi jabatan tersebut. Sebab Kadisdukcapil merupakan
perpanjangan tangan mereka di daerah.
"Dan
mungkin ada keraguan Dirjen Dukcapil, maka diklarifikasi ke KASN. Seperti itu
yang saya ketahui.
Siapa
yang duduk sebagai Kadisdukcapil adalah perpanjangan pusat. Wajar saja mereka
minta klarifikasi. Orang yang direkomendasikan juga harus clean and
clear," jelasnya.
Sementara
terkait satu nama yang akan mengisi jabatan Kadisdukcapil Sumut, Pemprovsu
berharap dapat diketahui dalam waktu dekat.
"Kapan
turun, kita berharap secepatnya. Karena ada proses. Kita sudah mengkarifikasi
apa data-data pendukung yang dibutuhakan dari Dirjen Dukcapil,"
pungkasnya.(Cok/MSC)