MEDIASELEKTIF.COM - Upaya memperkuat sinergi antar lembaga kembali ditunjukkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kisaran bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai. Kedua institusi itu menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (16/9/2025), bertempat di Aula Kantor Kejari Tanjungbalai.
Acara penandatanganan dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Riko Budiman, S.H., M.H.
Kesepakatan baru ini dilakukan menyusul berakhirnya perjanjian kerja sama sebelumnya. Dengan adanya perpanjangan, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim, menilai kerja sama tersebut sangat penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan mempercepat penyelesaian perkara. “Dengan adanya sinergi ini, kami berharap penyelesaian berbagai persoalan hukum dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberi kepastian bagi para pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih, menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung kerja sama ini. “Kami siap memberikan pendampingan agar setiap permasalahan hukum yang timbul dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Tanjungbalai bertekad memperkuat koordinasi serta memberikan layanan yang lebih optimal bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum yang terkait dengan bidang ketenagakerjaan. (SRT/MSC)