Penyuluhan Pendirian Koperasi Disnaker & Koperasi UKM Kabupaten Karo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM. Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM (Usaha Kecil Menengah) Kabupaten Karo melakukan penyuluhan pembentukan koperasi simpan pinjam. Penyuluhan ini berlokasi di kantor sekretariat DPD IPK Kabupaten Karo, komplek OCHA GM Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (1/3/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Pemkab.Karo, Ketua DPD IPK Kabupaten Karo, Gembira Ginting, Anggota DPRD Karo Raja Mahesa Tarigan S.Kom, Lurah Lau Cimba Dianta Ernala Sembiring S.Pt, puluhan pengurus Koperasi, DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Kabupaten Karo, K SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Karo dan DPC KOSWARI (Korps Senior Wartawan Republik Indonesia ) Kabupaten Karo. Penyulahan pendirian koperasi ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Ketua Koperasi Bistok Situmorang, SE di dampingi sekretaris Haryati br Tarigan, SPd dalam kata sambutanya menuturkan bahwa ide mendirikan “Koperasi”  bertujuan untuk kesejahteraan anggota DPD IPK Karo, K-SPSI Karo dan DPC KOSWARI Karo. Koperasi ini nantinya sangat bermanfaat untuk bertahan dan membangkitkan UKM pasca pandemi Covid-19 karena memperkukuh ketahanan perekonomian anggota.

“Kami bersama Ketua DPD IPK Karo Gembira Ginting, Direktur LBH IPK Karo Jesaya Pulungan SH, Ketua Satgas Inti DPD IPK Karo Erwin Milala, saat berada di Balige membicarakan untuk mendirikan koperasi ini dan siap untuk kerja sama sesuai tupoksi kami,“ ungkapnya.

Diharapkan seluruh anggota DPD IPK Kab Karo, K-SPSI dan Koswari Karo turut mendukung karena “koperasi dari kita untuk kita”.

“Dalam perhitungan kami jumlah keseluruhan anggota saat ini ada berkisar 7000 an orang. Maka kami harapkan lima puluh persen saja yang bergabung dengan koperasi ini saya rasa sudah cukup luar biasa. Dari 7000 orang ini belum termasuk keluarga anggota yang kita hitung," kata Bistok Situmorang penuh semangat menutup kata sambutannya.

Pada kesempatan yang sama Lurah Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Dianta Ernala Sembiring S.Pt menyampaikan,“kami pihak Pemerintah setempat sangat mendukung kegiatan ini, dengan pembentukan koperasi tentunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.”

Dalam arahan penyuluhan, Kepala Dinas Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Pemkab.Karo Adison Sebayang, melalui Kepala seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Eva Susanti Lumban Gaol ST. MSc, menyatakan, "Koperasi adalah badan usaha yang diatur Undang Undang nomor 25 tahun 1992, maka jika ingin membentuk koperasi harus sesuai dengan persyaratan dan aturannya.”

“Koperasi dapat mensejahterakan anggotanya karena itu adalah salah satu tujuan terbentuknya sebuah koperasi. Kita berharap dengan terbentuknya koperasi, seluruh anggota semakin pintar dalam mengelola ekonomi,” jelas Eva Susanti Lumban Gaol.

“Pada saat penyuluhan pembentukan koperasi telah kita sampaikan persyaratan dan aturan serta tujuan koperasi di hadapan 20 orang pengurus yang hadir di Kantor DPD IPK Kabupaten Karo. Semoga berdirinya koperasi ini tumbuh dengan pengelolaan yang baik dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Pemkab.Karo,” tutup Eva Susanti Lumban Gaol kepada awak media. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini