Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengawas dan Administrator Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (27/4/2021).

Pelantikan tersebut sesuai surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.

Bupati Asahan, Surya, mengatakan bahwa pelantikan sesuai Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara  melalui surat nomor 800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat nomor 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI  sesuai surat No. 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.

"Pelantikan pejabat administrator dan pengawas untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan, "katanya.

Bupati Asahan juga mengingatkan pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T yaitu, tertib admistrasi, tertib anggaran dan tertib bertugas.

"Saya tegaskan, kepada pejabat yang dilantik harus dapat bekerja secara profesional agar terlaksana visi misi Pemkab Asahan menuju masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, "tegasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini