Bupati Asahan Terima Kunjungan kerja BPPD DPRD Provinsi Sumatera Utara

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021).

Kunker BPPD DPRD Sumut tersebut guna membahas kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep serta sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Provinsi Sumut tentang pengelolaan sampah.

"Permasalahan pengelolaan sampah menjadi masalah yang sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk karena pola hidup masyarakat cendrung kepada ketidak pedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah, "kata ketua BPP Sumut Thomas Dachi.

Thomas Dachi juga mengatakan peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengelolaan sampah.

"Perlu pengaturan regulasi terkait pengelolaan sampah UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, "ungkapnya.

Lebih lanjut, Thomas Dachi juga mengatakan bahwa Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah.

"Bapemperda DPRD Sumut pada kesempatan ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan penjaringan masukan dan menggali proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan tentang pengelolaan sampah, "sebutnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang  dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara  di Kabupaten Asahan.

"Kunjungan BPPD DPRD Sumut merupakan salah satu solusi bagi Pemkab Asahan dalam menyusun rencana pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Asahan, "ujar Bupati Asahan Surya menambahkan. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini