OJK Sumbagut & Pemprovsu Gelar Coaching Clinic TPAKD

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dalam rangka penguatan koordinasi dan capacity building pengurus dan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara, khususnya terkait asistensi penyusunan Laporan Triwulanan TPAKD, OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menggelar kegiatan Coaching Clinic TPAKD se-Sumatera Utara secara virtual pada tanggal 1April 2021. 

Coaching Clinic TPAKD tersebut merupakan kelanjutan dari capacity building pada bulan Januari 2021 lalu yang dinilai efektif mendorong peran aktif TPAKD Kabupaten Kota Se-Sumatera Utara dalam perumusan program kerja TPAKD.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang senantiasa berkomitmen mendampingi Pemprovsu untuk merealisasikan beberapa kegiatan bersama untuk mendorong TPAKD yang telah terbentuk di seluruh 33 Kabupaten/Kota dapat aktif menjalankan tugas dan fungsinya terutama untuk memperluas akses keuangan di daerah dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah.

“Untuk mendorong peran aktif 33 TPAKD kabupaten/kota Sumatera Utara, TPAKD Provinsi Sumatera Utara melalui dukungan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara telah melaksanakan beberapa kali kegiatan Coaching Clinic, FGD dan Bimbingan Teknis pada tahun 2021, mulai dalam rangkaasistensi penyusunan program kerja, sosialisasi Roadmap TPAKD2021 – 2025, pelatihan pendataanUMKM potensial, hingga asistensi penyusunan laporan triwulanan TPAKD sebagaimana yang kita lakukan saat ini”, ujar Arief. 

Selanjutnya, TPAKD Provinsi Sumatera Utara saat ini juga sedang menyusun kerangka acuan untuk melaksanakan TPAKD Award tingkat Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja yang dicapai oleh TPAKD Kabupaten/Kota. Beberapa rencana indikator yang akan menjadi penilaian antara lain: Realisasi Program Kerja, Pelaksanaan Rapat Koordinasi/Pleno, Penyampaikan Laporan Triwulanan, Inovasi, serta keterlibatan kepala daerah dalam menyukseskan program kerja TPAKD masing masing Kabupaten/Kota”, tambah Arief.

Andi Muhammad Yusuf, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerahmewakili OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, menyampaikan apresiasi secara khusus kepada seluruh TPAKD Kabupaten/Kota, yang pada tahun 2021 telah menyusun dan mulai menjalankan program kerja masing-masing sebagai tindak lanjut dari Coaching Clinic TPAKD pada bulan Januari 2021 lalu dan berharap melalui Coaching Clinic kali ini setiap TPAKD Kabupaten/Kota dapat menjalankan kewajiban penyampaian Laporan Triwulanan TPAKD secara tepat waktu dan sesuai dengan Buku Pedoman TPAKD sebagai wujud akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Akuntabilitas pelaksanaan program kerja TPAKD tercermin pada penyampaian Laporan Triwulanan TPAKD kepada Kepala Daerah, Kemendagri, Pemprovsu, dan OJKyang disusun oleh Koordinator dan Sekretaris TPAKD Kabupaten/Kota. Laporan dimaksud tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pelaporan, namun akan sangat berguna bagi masing-masing pemerintah daerah untuk memonitor dan mengevaluasi kondisi, permasalahan, potensi pengembangan sektor ekonomi, UMKM, dan perkembangan akses keuangan daerah. Laporan triwulanan ini juga akan menjadi dasar penilaian kinerja TPAKD dalam pelaksanaan evaluasi kinerja TPAKD dan penyelenggaraan TPAKD Award setiap tahunnya”, jelas Andi. (SYA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini