Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Secara Virtual

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengikuti rapat internal dan terbatas puncak peringatan hari Otonomi ke-25 dengan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) RI secara virtual di aula Melati kantor Bupati Asahan, Senin (26/4/2021).

Rapat secara virtual tersebut dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakan) Asahan Jhon Hardi Nasution, Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar dan sejumlah unsur Forkopimda Asahan.

Secara virtual bersama Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah mengacu kepada UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan diperkuat dengan UU nomor 32 tahun 2004. Dalam UU ini diatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Untuk itu, inilah yang menjadi esensi dari otonomi daerah.

Tito Karnavian juga mengatakan bahwa otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi yaitu otonomi daerah adalah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.

Ia juga mengatakan pemerintah daerah juga dapat melakukan inovasi dan mengelola sumber daya di daerahnya untuk meningkatkan pendapatan

"Dengan adanya otonomi daerah ini, diharpakan daerah mampu mempercepat pembangunan, "kata Tito Karnavian.

Rapat internal dan terbatas puncak peringatan hari Otonomi ke-25 tersebut juga ditutup dengan Launching e-Perda, SIMUDAH (Sistem Informasi Mutasi Daerah), dan SILPPD(Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah). (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini