Usai Rapat LKPJ di Ruang Banggar, Wong Chun Sen: Jangan Persulit Pengusaha Mengurus Perizinan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mengatakan, Pemerintah Kota Medan agar tidak mempersulit pengusaha di Kota Medan untuk mengurus perijinan karena untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Hal itu dikatakan Wong usai Rapat LKPJ di Ruang Banggar, kantor DPRD Kota Medan, Senin (12/4/2021).

Saat dikonfirmasi Awak Media, Wong mengatakan, PAD Kota Medan banyak yang tidak diketahui kemana masuknya. Pasalnya, banyak masyarakat maupun pengusaha yang merasa kesulitan untuk mengurus izin usaha, izin mendirikan bangunan dan perijinan lainnya.

”Mengurus izin-izin di Kota Medan ini terkesan sulit dan membingungkan masyarakat. Misalnya ada perusahaan yang sudah mau habis izinnya, saat memperpanjang izin, prosesnya terkesan berbelit-belit dan memakan waktu sangat lama. Apalagi, peningkatan PAD ini kan termasuk program Nawacita Presiden Republik Indonesia,” cetusnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, di Kota Medan ini mengurus izin untuk sebuah yayasan juga sangat sulit. Misalnya, mengurus izin untuk Vihara di daerah Titi Papan, Kota Medan juga sampai saat ini belum selesai-selesai.

“Pergi ke dinas terkait pun dipersulit. Harusnya sudah berminggu-minggu. Jangan buat orang terasa sakit, pergi ke sana ke sini dan tidak selesai juga,” tegasnya.

Wong berharap agar dimasa kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, Kota Medan jauh lebih baik dari sebelumnya.“Saya harap, Kota Medan ada perubahan dan jauh lebih baik lagi,” pungkasnya. (Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini