Bupati Asahan Ikuti Rakor Virtual Bersama Gubsu & Satgas Covid-19 se-Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengikuti rapat koordinasi (rakor) satuan tugas (satgas) covid-19 secara virtual, Selasa (18/5/2021).

Rapat virtual satgas covid-19 tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam arahannya Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan bahwa dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara. Untuk itu, ia menghimbau agar setiap daerah melalukan pengawasan lebih ketat dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Ia juga mengatakan total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk wilayah zona Kuning dalam kasus peningkatan covid-19 yang perlu tetap diwaspadai.

"Vaksinasi covid-19 akan lebih ditingkatkan lagi kepada masyarakat, khususnya kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus covid-19 di Sumut, "ungkapnya.

Gubsu juga menyampaikan sesuai surat  pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 9 malam.

Selain pusat perbelanjaan. Gubernur Sumut meminta tempat hiburan seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 tidak diizinkan beroperasional.

Masih kata dia, untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan prokes secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%, sedangkan untuk restoran ataupun rumah makan, cafe maupun tempat makan minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam.

"Melewati jam operasional bagi pelaku usahan selebihnya dapat melakukan usahanya melalui pesanan antar maupun dibawa pulang, "katanya. 

Lebih lanjut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan jika ada yang melanggar prokes maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang.

Selanjutnya Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien covid-19 semakin menipis. Untuk itu, ia menghimbau agar dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% dibeberapa rumah sakit yang menampung pasien covid-19 diwilayah Sumatera Utara. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini