Pencuri HP Diringkus Polsek Perbaungan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Riki  Rio Mando Simanjuntak alias Rio  (27) tak berkutik diamankan petugas Polsek Perbaungan lantaran terekam CCTV mencuri HP di Toko Kuliner jajanan Dodol Tiara 2 Jln.Lintas Medan-Tebing tinggi Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Selasa (18/5/2021).

Pria yang menetap di  Jalan Damai Kec. Medan Amplas tersebut terekam CCTV saat melakukan aksinya, Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 01.30 WIB  dan di laporkan pada Selasa, tanggal 18 Mei 2021.

Tersangka dilaporkan korbannya, Zul Hafni (35) warga Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, sesuai 2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 18 Mei 2021, tentang tindak pidana pencurian dan atau curanmor.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan bahwa kejadian berawal saat korban membuka kios dodolnya pagi hari seperti rutinitas biasanya.

Setelah membuka kios dodol miliknya, sambung kapolres,  dan saat korban hendak mengambil handpone miliknya sebelum kios dodol tutup korban mengecas di meja kasir, namun handpone tersebut sudah tidak ada lagi ditempat alias hilang.

Setelah bertanya kepada sejumlah saksi  siapa yang datang ke kios, lalu Nazwa (19) dan Andi (20) memberitahu bahwa semalam ada 2 pria yang membeli teh manis sebelum kios tutup.

Kemudian korban pun merasa curiga dan mengecek rekaman CCTV yang ada di kios dan ternyata memang benar ada 2 pria  yang datang membeli teh manis dan terlihat di cctv mengambil handpone milik korban, dan terlihat sebelumnya juga kedua orang tersebut di CCTV mencoba mengambil sepeda motor milik korban namun tidak berhasil. Itupun lantaran tersangka kesulitan untuk memasukkan kunci ke sepeda motor milik korban dan terlihat di cctv tersangka terburu buru meninggalkan kios dodol, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

"Berkat kerja sama yang baik dengan warga akhirnya pada hari Selasa 18 Mei 2021,  tersangka kembali lagi melakukan aksinya hingga akhirnya naas bagi tersangka berhasil di tangkap berkat bantuan warga dan di amankan personel  Opsnal ke komando Polsek Perbaungan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan guna pengembangan kasusnya dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp2.8 juta," pungkas kapolres.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini