Rutan Klas II B Kabanjahe Kabupaten Karo, Operasi Razia Rutin

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Upaya pencegahan dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan Rutan, petugas Rutan kelas IIB Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, melaksanakan operasi razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan. Razia dilaksanakan di blok hunian B1, B2 dan B3, Selasa (18/05/2021) pukul 13.00 WIB. Petugas  secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan warga binaan . 

Karutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menyampaikan bahwa operasi ini razia rutin dalam upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba terutama yang dikendalikan dari lingkungan Lapas dan Rutan yang ada di Indonesia. Dirinya berharap zero narkoba di Rutan kelas IIB Kabanjahe dapat tercapai dan operasi razia terus ditingkatkan kedepannya. 

“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok hunian Rutan ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan daerah Tanah Karo,” jelas Karutan Sangapta Surbakti

"Warga binaan berjumlah 279 orang, sekira 70 persen diantaranya merupakan pidana kasus penyalahgunaan narkoba. Dari razia rutin ini turut disita handphone 1 (satu) buah, sendok stainles 3 (dua) buah, kartu remi 1 (satu) set dan kartu domino 1 (satu) set.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Sastra Barus menambahkan bahwa razia  menyasar terhadap seluruh badan maupun kamar hunian warga binaan merupakan upaya untuk bergerak bersama memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan. 

Hal ini sesuai instruksi dari  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Diharapkan tentunya setelah razia penggeledahan barang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe ini dinyatakan steril (zero) dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba.(SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini