Terjerat Utang, Rasmini Gantung Diri

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Diduga terjerat utang dan himpitan ekonomi, Rasmini alias Mini (40) nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon di dalam rumahnya di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (7/5/2021) sekira pukul 19.05 WIB.

Peristiwa bunuh diri itupun dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel Polsek Perbaungan mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya.

Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.Namun saat petugas kepolisian tiba tali yang yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.

Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan atau baket dari saksi-saksi.

Setelah di lakukan interogasi terhadap saksi Edy Yusuf (suami korban), ia mengatakan bahwa pada saat sepulang bekerja di perjalanan di hubungi anaknya bernama Rama Dani Pikri (22) yang mengatakan kalau ibunya gantung diri.

Mendengar informasi itu,  Edy Yusuf bergegas kembali ke rumah dan setelah sampai di rumah ia melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dengan perasaan syok ia menghubungi kepala dusun dan kepala desa serta memberi tahukan warga sekitar.

Menurut pengakuan suami korban, karena merasa kasihan ia di bantu anak laki-lakinya  membuka tali pengikat leher korban dan menurunkan korban serta meletakkan korban di ruangan tengah.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan , Sabtu (8/5/2021) mengungkapkan setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.

Menurut suaminya, sambung kapolres,  korban memiliki beberapa hutang piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali rabiah.

Kemudian, kata kapolres, dilakukan pemeriksaan pemeriksaan luar korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan pihak keluarga  keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara otopsi.

Hal itu  dinyatakan dengan surat pernyataan dan surat permohonan tidak dilakukan tindakan autopsi terhadap mayat korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II dan Kepala Dusun Kenari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga," pungkas Kapolres.(AA/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini