DPRD Samosir Paripurna Penyampaian Laporan Tim Gabungan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM -Rapat paripurna DPRD Samosir dalam rangka penyampaian laporan Tim Gabungan Komisi. Paripurna tersebut terkait Tentang Penyampaian Laporan Tim Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon untuk pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun angggaran 2020 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dengan agenda mendengarkan Laporan Tim Gabungan Komisi, Selasa do ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (22/6/2021), Samosir.

Pimpinan sidang Nasip Simbolon menyampaikan bahwa Paripurna dilaksanakan untuk membahas dan menyetujui secara bersama atas kedua Ranperda yan disampaikan Pemerintah Daerah di waktu yang lalu. Juru bicara Tim Gabungan Komisi yang membahas tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020, Saurtua Silalahi, menyampaikan, TAPD dan OPD Teknis serta Inspektorat Daerah dapat duduk bersama untuk mencari solusi penyelesaian daftar Hutang Pemerintah Daerah.

“Inspektorat Daerah dinilai tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, karena Inspektorat belum dapat berkoordinasi dengan BPK terkait temuan-temuan yang lama, untuk ditindaklanjuti,” paparnya

Juru bicara Tim Gabungan Komisi yang membahas Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Sementara Rismawati Simarmata mengatakan dari hasil pembahasan berupa saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranperda, diantaranya adanya pengurangan OPD dari 38 OPD menjadi 32 OPD, Pengurangan Staf Ahli dari 3 jabatan menjadi 2.

Penyederhanaan atau perampingan struktur OPD ini tentunya akan berpengaruh pada aparatur sipil negara sehingga diharapkan dapat dilakukan secara arif dan bijaksana dan menempatkan para PNS sesuai dengan kompetensinya untuk menempati posisi jabatan yang diembannya. (HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini