Kemudian melakukan evaluasi Perangkat Desa se-Kabupaten Samosir, Penanganan Covid 19 yang lebih serius, Perbaikan Ruang Tunggu Kelahiran dan lainnya.
Terkait B2, ini sebagai saran disebabkan mahalnya harga daging babi (B2) saat ini dan berharap dinas terkait membuat suatu terobosan untuk mengatasinya.
Dalam keputusan rapat tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Samosir tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sabtu (5/6/2021), Parbaba.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Saut Martua Tamba, dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Drs Martua Tamba, hadir juga Pimpinan Organisasi Perangjat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.
Di acara pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati atas LKPj TA. 2020 tahapan pembahasan telah dilaksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang -undangan yaitu Kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD. Untuk itu berharap rekomendasi yang disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif guna memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) Samosir.
Juru Bicara Gabungan Komisi Parluhutan Sinaga membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020. Laporannya berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi, DPRD Kab. Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan tersebut sebagai rekomendasi DPRD.
Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan agenda DPRD selanjutnya akan di rekomendasi DPRD ke Pemda Samosir di Rapat berikutnya. (HTS/MSC)