Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Hukum Masalah Tanah

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) H Musa Rajekshah  mengapresiasi kehadiran Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI sebagai dorongan akan kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang banyak mengalami sengketa.

Sehingga persoalan yang ada selama ini, dapat dituntaskan dengan mengurai satu persatu kondisi serta kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan keputusan sesuai aturan yang berlaku. Sebab langkah tersebut akan berdampak baik terhadap iklim investasi yang ada di Sumut.

“Tetapi kita juga mengedapankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengan bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda Sumut,” jelas Wagub kepada wartawan usai menerima kunjungan kerja Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Sumut di Aula Tengku Riza Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kamis (17/6/2021).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Junimart Girsang bersama sejumlah anggota panja lainnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi bersama sejumlah Kepala BPN Kabupaten/Kota, Kepala Kejati Sumut IBN WIswantanu, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi serta sejumlah perwakilan perusahaan.

Turut mendampingi Wagub diantaranya Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga sebagai moderator dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung serta Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar.

Sementara Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebutkan bahwa kunjungan spesifik ini karena masalah konflik pertanahan khususnya di Sumut bersifat kompleks dan multidimensi. Seringkali upaya penanganannya dihadapkan dilema antara berbagai kepentingan yang dianggap penting. Karenanya dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, faktor pendukung dan pencetus, agar dapat dirumuskan strategi dan solusinya.

“Masalah konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan besar bagi bangsa ini. Bukan semakin mereda, tetapi justru bereskalasi dari waktu ke waktu dan mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan seluruh pihak. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI,” kata Junimart.

Dengan pertemuan tersebut kata politisi PDIP ini, diharapkan permasalahan sengketa dan konflik agrarian di Sumut dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaiannya sesua kewenangan masing-masing lembaga.

“Hasilnya akan kami rapatkan di Komisi II DPR RI, untuk kami mengambil sikap berupa rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Kementerian terkait dan Presiden RI,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung terpisah mengakui masalah pertanahan agak luput, sedangkan permasalahannya semakin lama semakin akut. Terbukti, kata Doli, dalam dua bulan ini muncul persoalan praktek mafia pertanahan yang salah satu korbannya adalah orangtua (ibunya) Dino Patti Jalal.

“Sekarang kita mau fokus penyelesaian kasus pertanahan , hari ini kami datang ke Sumut karena kita ketahui Sumut ini salah satu secara nasional yang paling kronis masalah tanah nya, kita tahu masalah eks PTPN, kasus Sarirejo dan macam-macam, dengan adanya hari ini kita mau uraikan maka kita undang Kapolda kita undang Kajati, Kanwil Pertanahan, untuk selesaikan masalah ini mudah-mudahan kita sudah punya roadmap kemudian tinggal langkah penyelesaian, ini butuh koordinasi dengan yang lain,” tutupnya.

Adapun beberapa kasus yang menjadi catatan Panja tersebut yakni konflik antara PT Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi, kasus antara PT Gunung Raya Utama Timber Idustri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah Jambi dengan masyarakat, kasus mafia tanah di lahan pembangunan Sport Center Sumut dan lainnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus pertanahan di provinsi sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait, duduk bersama dan menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.

Hal itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, dimana penyelesaian perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104 persen.

“Termasuk mafia tanah terkait lahan pembangunan Soprt Center Sumut, kita sudah menetapkan beberapa tersangka,” pungkasnya.

Usai pertemuan, Wagub pun memberikan cinderamata kepada Komisi II DPR RI sebagai tanda kenangan. Dibalas dengan hal yang sama oleh para legislator Senayan yang berkunjung ke Sumatera Utara.(Cok/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini