MEDIASELEKTIF
– Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) H Musa Rajekshah mengapresiasi kehadiran Panitia Kerja (Panja) Komisi
II DPR RI sebagai dorongan akan kepastian hukum terkait masalah pertanahan yang
banyak mengalami sengketa.
Sehingga
persoalan yang ada selama ini, dapat dituntaskan dengan mengurai satu persatu
kondisi serta kendala yang dihadapi pihak terkait dalam memberikan keputusan
sesuai aturan yang berlaku. Sebab langkah tersebut akan berdampak baik terhadap
iklim investasi yang ada di Sumut.
“Tetapi
kita juga mengedapankan siapa yang mempunyai hak. Kalau memang rakyat ada di
situ, kita pasti akan membela kepentingan rakyat. Tetapi semua ini kan harus
kita lihat betul-betul tentang bagaimana kepemilikan lahan. Kita mendengan
bahwa beberapa permasalahan sudah selesai ditangani, termasuk oleh Polda
Sumut,” jelas Wagub kepada wartawan usai menerima kunjungan kerja Panja
Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI ke Sumut di Aula Tengku Riza
Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kamis (17/6/2021).
Turut
hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung
bersama Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Junimart Girsang bersama
sejumlah anggota panja lainnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra
Simanjuntak, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi bersama sejumlah Kepala BPN
Kabupaten/Kota, Kepala Kejati Sumut IBN WIswantanu, Wakil Bupati Dairi Jimmy
Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi serta sejumlah perwakilan
perusahaan.
Turut
mendampingi Wagub diantaranya Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan,
Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga sebagai moderator dalam
pertemuan tersebut, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprov Sumut
Basarin Yunus Tanjung serta Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar.
Sementara
Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
menyebutkan bahwa kunjungan spesifik ini karena masalah konflik pertanahan
khususnya di Sumut bersifat kompleks dan multidimensi. Seringkali upaya
penanganannya dihadapkan dilema antara berbagai kepentingan yang dianggap
penting. Karenanya dibutuhkan pemahaman mengenai akar konflik, faktor pendukung
dan pencetus, agar dapat dirumuskan strategi dan solusinya.
“Masalah
konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan besar bagi bangsa ini.
Bukan semakin mereda, tetapi justru bereskalasi dari waktu ke waktu dan
mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan seluruh pihak. Hal ini menjadi
perhatian khusus bagi Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI,”
kata Junimart.
Dengan
pertemuan tersebut kata politisi PDIP ini, diharapkan permasalahan sengketa dan
konflik agrarian di Sumut dapat didiskusikan dan ditemukan cara penyelesaiannya
sesua kewenangan masing-masing lembaga.
“Hasilnya
akan kami rapatkan di Komisi II DPR RI, untuk kami mengambil sikap berupa
rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Kementerian terkait dan Presiden RI,”
jelasnya.
Sementara,
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung terpisah mengakui masalah pertanahan
agak luput, sedangkan permasalahannya semakin lama semakin akut. Terbukti, kata
Doli, dalam dua bulan ini muncul persoalan praktek mafia pertanahan yang salah
satu korbannya adalah orangtua (ibunya) Dino Patti Jalal.
“Sekarang
kita mau fokus penyelesaian kasus pertanahan , hari ini kami datang ke Sumut
karena kita ketahui Sumut ini salah satu secara nasional yang paling kronis masalah
tanah nya, kita tahu masalah eks PTPN, kasus Sarirejo dan macam-macam, dengan
adanya hari ini kita mau uraikan maka kita undang Kapolda kita undang Kajati,
Kanwil Pertanahan, untuk selesaikan masalah ini mudah-mudahan kita sudah punya
roadmap kemudian tinggal langkah penyelesaian, ini butuh koordinasi dengan yang
lain,” tutupnya.
Adapun
beberapa kasus yang menjadi catatan Panja tersebut yakni konflik antara PT
Dairi Prima Mineral dengan masyarakat adat di Dairi, kasus antara PT Gunung
Raya Utama Timber Idustri (Gruti) dengan masyarakat di Dairi, kasus PTPN IV Bah
Jambi dengan masyarakat, kasus mafia tanah di lahan pembangunan Sport Center
Sumut dan lainnya.
Senada
dengan itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan beberapa kasus
pertanahan di provinsi sudah ditangani oleh seluruh unsur Forkopimda. Untuk
itu, pihaknya akan terus mendorong semua pihak terkait, duduk bersama dan
menuntaskan persoalan ini, dengan terlebih dahulu ada pematangan di tingkat
daerah. Saat ini prosesnya sebagian menunggu finalisasi.
Hal
itu diperkuat dengan laporan temuan Polda Sumut terhadap beberapa pihak yang
diduga terlibat dalam sindikasi kejahatan mafia tanah. Adapun jumlah laporan
selama periode Januari-Juni 2021 sebanyak 173 kasus, dimana penyelesaian
perkara sebanyak 181 kasus atau mencapai 104 persen.
“Termasuk
mafia tanah terkait lahan pembangunan Soprt Center Sumut, kita sudah menetapkan
beberapa tersangka,” pungkasnya.
Usai
pertemuan, Wagub pun memberikan cinderamata kepada Komisi II DPR RI sebagai
tanda kenangan. Dibalas dengan hal yang sama oleh para legislator Senayan yang
berkunjung ke Sumatera Utara.(Cok/MSC)
