Pemkab Asahan Salurkan Pinjaman Bergulir Untuk Pelaku UMKM

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir untuk membangkitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas (Kadis) Kopdag Kabupaten Asahan Witoyo kepada 77 pelaku UMKM yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir.

"Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif, misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue dan bengkel, "Kadis Kopdag Witoyo saat menyerahkan buku tabungan bergulir di aula kantor Kopdag, Kamis (24/6/2021).

Witoyo berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan pinjaman bergulir untuk pembangunan usaha ditengah pendemi covid-19.

"Gunakan dana pinjaman ini dengan baik untuk mengembangkan usaha dan mengembalikan dana pinjaman bergulir sesuai dengan jadwal jatuh temponya, "sebutnya.

Ia mengatakan bahwa dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi guna mempercepat pertumbuhan maupun pemerataan ekonomi daerah.

Selain itu, Witoyo menegaskan bahwa dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar para pelaku usaha mikro yang lain juga dapat menikmati manfaat dari dana pinjaman bergulir tersebut. 

Sementara itu, dana pinjaman bergulir yang direalisasikan sebesar Rp. 620.000.000,- (enam ratus dua puluh juta rupiah) kepada 77 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir, dengan rincian kecamatan.

1. Kisaran Barat (7 orang) : Rp. 60.000.000,-

2. Kisaran Timur (12 orang) : Rp. 105.000.000,-

3. Air Batu (8 orang) : Rp. 90.000.000,-

4. Air Joman (7 orang) : Rp. 80.000.000,-

5. Rawang Panca Arga (27 orang) : Rp. 165.000.000,-

6. Pulo Bandring (3 orang) : Rp. 15.000.000,-

7. Simpang Empat (7 orang) : Rp. 50.000.000,-

8. Tanjung Balai (4 orang) : Rp. 25.000.000,-

9. Silau Laut (1 orang) : Rp. 10.000.000,-

10. Sei Dadap (1 orang) : Rp. 20.000.000,-

(SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini