MEDIASELEKTIF.COM - Ketua DPD LSM Sidik Perkara Labuhanbatu Utara (Labura) Sofyan meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut aliran dana Kemenpora yang telah di kucurkan beberapa tahun lalu untuk pembangunan Stadion Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura beberapa tahun lalu, kini kembali menjadi sorotan publik akibat pekerjaannya yang tidak selesai - selesai dan sampai saat ini masih terbengkalai.
Pasalnya, uang Negara ratusan juta rupiah telah dikucurkan atas usulan proposal mengatasnamakan masyarakat dengan Ketua panitia seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) guru SMA Negeri 1 (satu) Tanjung Leidong berinisial SB diduga sebagai pemeran utama dalam memainkan anggaran ini.
Bahkan dengan programnya ia diduga melibatkan beberapa orang keluarganya serta beberapa orang pilihan yang dapat diajak untuk bekerja sama dalam merekayasa pelaksanaan proyek pembuatan sarana stadion dan fasilitas sarana lapangan bola yang pada akhirnya terbengkalai tak dapat digunakan sama sekali
Mangkraknya proyek Kementerian beranggaran dana ratusan juta rupiah TA 2012 ini sangat dikecam masyarakat pemerhati dan pecinta olahraga di Labuhan Batu Raya hasilnya cacat dari proyek ini.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Camat Kualuh Leidong Arifin S,Pd yang merupakan Sekretaris Pembangunan Stadion Kecamatan pada saat itu dan kini sebagai pemangku jabatan tertinggi yang menanggungjawabi lapangan kecamatan tempat lokasi proyek Kementrian R I tersebut dibuat, saat didatangi berulang ulang ke kantornya terkesan menghindar, berulang ulang kali di telpon melalui nomor Handphonennya dan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (30/7/2021),tidak mau menjawab ataupun membalas.
Hasil investigasi langsung di lapangan Jumat (30/7/2021) terlihat kondisi lapangan cukup menyedihkan yang ada hanya rangka tiang pancang atau tiang gol yang terbuat dari kayu bulat dan tiang pendopo areal lapangan penuh semak dengan tumbuhan anak kayu belukar padahal ini sebagai lapangan sarana umum olahraga pemerintah Kecamatan Kualuh Leidong.
Ketua Proyek Samsul Bahri SE yang akrab di sapa Ulong dan juga sebagai tenaga Pendidik (ASN) di SMA Negeri 1 (satu) Tanjung Leidong saat di temui mediaselektif.com Jumat (30/7/2021) mengatakan,"Biar saya luruskan cerita stadionnya bang, itu memang proyek dari Kemenpora dana usulannya memang sudah kucur tapi cuma ratusan juta saja, padahal usulan kami Rp 1,6 milyar pekerjaan ini ya begitulah adanya, tapi kan sudah diterima,kamikan punya pendamping.
Merekalah yang menerima pekerjaan ini," Terang Samsul membuang bola panas kepada pendamping kegiatan proyek mereka.
Mengomentari hal ini Ketua DPD LSM Sidik Perkara Labura Sumut Sofyan ketika bertemu di kota Aek Kanopan Sabtu (31/7/2021). "Yakinlah dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan indikasi kecurangan kecurangan si penerima proyek yang oknum pelakunya ada beberapa ASN Labura.
Kita sudah selidiki dan turun memantau kelapangan .
Besar rasa kecewa kami, bahkan sangat mengecam oknum pelaku proyek, bukan saja mereka telah melakukan pembohongan kepada Negara tapi mereka juga telah mengkhianati para generasi generasi Atlit di Tanjung Leidong yang masih kuat minat mereka dalam menggapai prestasi dari Dunia Olah raga. Ini juga penzaliman kepada pemuda, pemudi di Kualuh Leidong itu, yang pasti kita akan menggiring masalah ini ke ranah hukum," tegas Sofyan.(MN/MSC)