Bobby Nasution Pahami Kondisi & Masalah Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilakukan di Kota Medan, Senin (12/7/2021)) lalu, mobilitas warga pun kini mulai berangsur-angsur berkurang. 

Artinya, upaya mencegah terjadinya kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah berjalan sesuai yang diharapkan. Diharapkan, PPKM Darurat yang diterapkan hingga 20 Juli mendatang dapat  menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.

Meski demikian tidak sedikit warga yang merasa tidak nyaman atas pemberlakuan PPKM Darurat tersebut. Selain  aktifitasnya merasa dibatasi, mata pencarian warga juga sangat terganggu dengan peningkatan status dari awalnya PPKM Mikro Pengetatan menjadi PPKM Darurat. 

Di samping itu pembatasan yang dilakukan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi akan terjadinya kelangkaan produk bahan kebutuhan pokok sehingga mendorong terjadinya kepanikan, sehingga mendorong keinginan untuk memborong (panic buying).

Wali Kota Medan Bobby Nasution memahami kondisi dan masalah yang terjadi di tengah masyarakat saat ini menyusul pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.  Orang nomor satu di Pemko Medan ini  mengingatkan masyarakat agar tidak resah dan panik menyusul diberlakukannya PPKM Darurat tersebut.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak panik. PPKM Darurat yang dilaksanakan ini hanya untuk menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas saja,” kata Bobby Nasution kemarin.

Selanjutnya, Bobby Nasution memastikan, selama pelaksanaan PPKM Darurat, tempat penyedia kebutuhan-kebutuhan pokok seperti swalayan, minimarket maupun  pasar tradisional tidak akan ditutup namun harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

 “Swalayan maupun penyedia kebutuhan pokok lainnya tidak tutup, sudah ada aturannya. Namun harus menerapkan prokes yang ketat,” ujar Bobby Nasution.

Meskipun selama PPKM Darurat  Bobby Nasution mengarahkan kepada seluruh pengelola mall untuk tidak beroperasi sementara, tetapi ada beberapa pengecualian, seperti mall yang terdapat swalayan ataupun apotek tetap dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Oleh karena itu, Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan melakukan panic buying.

Di samping itu Bobby Nasution juga telah melakukan antisipasi terhadap masyarakat yang terdampak dengan pemberlakukan PPKM Darurat.  Ia telah mengistruksikan kepada Dinas Sosial Kota Medan segera mendata warga yang terdampak tersebut.

“Kita telah melakukan rapat, masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat dan telah terdata akan kita berikan bantuan. Untuk bentuk bantuan masih disesuaikan, berupa uang tunai atau sembako. Mudah-mudahan, sebelum berakhirnya PPKM Darurat, bantuan harus sudah terlaksana,” jelasnya.

Sementara itu Dr  Bakhtiar Efendi SE MSi  selaku pengamat ekonomi dan Kepala Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Panca Budi, menilai kegiatan produksi dan distribusi produk kebutuhan tidak dihentikan selama pemberlakuan PPKM Darurat.  Jadi kecil kemungkinan,  ungkapnya, terjadinya kelangkaan produk jika hanya dibeli dengan sewajarnya saja.

Apalagi papar Bakhtiar, PPKM Darurat hanya berlangsung selama sepekan lebih, sehingga menimbun  bahan kebutuhan pokok bukanlah langkah yang bijak. 

Diungkapkannya, saat ini keadaan logistik kebutuhan masyarakat masih dalam batas aman dan tidak langka, sehingga kemungkinan terjadinya kenaikan harga yang signifikan hampir tidak mungkin terjadi.  Jika pun sampai terjadi kenaikan harga, Bakhtiar  menilainya  sebagai hal yang wajar karena sebentar lagi akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H.

 “Kenaikan harga menjelang hari-hari besar seperti Idul Adha ini biasa terjadi selama namun kenaikannya tidak terlalu signifikan.  Ada sedikit perbedaan untuk Hari Raya Idul Fitri, di mana masyarakat berbondong-bondong belanja baju dan lainnya. Untuk Idul Adha, masyarakat biasanya tidak sekonsumtif Idul Fitri,” ungkap Bakhtiar.

Selain itu, menurut Bakhtiar, selama masa PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan ini, kecil kemungkinannya masyarakat melakukan panic buying. Sebab, masyarakat sendiri telah melewati beberapa kali pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan. Pengalaman tersebut telah menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Justru Bakhtiar mengkhawatirkan  menurunnya  kemampuan dan daya beli masyarakat yang terkena dampak PPKM Darurat.

“Yang saya khawatirkan bukanlah panic buying masyarakat, namun lebih kepada menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat itu sendiri,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar selanjutnya menyampaikan,  masyarakat  saat ini menjadi lebih patuh kepada pemerintah, khususnya masyarakat Kota Medan. Terlihat jelas selama berlangsungnya PPKM Darurat, hampir seluruh lapisan masyarakat Kota Medan bersatu mematuhi peraturan-peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemko Medan.  Hal ini tidak terlepas dengan sosialisasi  yang dilakukan sehingga masyarakat mengetahui diberlakukannya PPKM Darurat.(LRD/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini