Bupati Samosir Bersama Satgas Covid-19 Razia Tempat Hiburan Malam

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Samosir beserta Satgas Covid-19 melaksanakan razia terkait Jam Operasional tempat Hiburan Malam di Samosir.

Dimana petugas melakukan pemeriksaan kepada para waitress dan pengunjung di salah satu lokasi hiburan malam.

Razia dilaksanakan guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Sabtu(10/7/2021).

Ada dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam.

Bupati dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Samosir serta mempedomani Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro, perlu mengingatkan tempat-tempat hiburan malam agar mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.

 Pada sidak ini Bupati mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam,  masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih.

Selain itu, meminta kepada Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP untuk melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.

Secara sukarela bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama.

“Dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen,” tegas Bupati.

Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini