Pemkab Samosir, Lelang Proyek Dengan Transparan & Terbuka

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Pemerintah Kabupaten Samosir menyampaikan, bahwa Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Samosir saat ini sedang melaksanakan proses pelelangan beberapa kegiatan atau pekerjaan dari Perangkat Daerah kepada pihak penyedia atau kontraktor.

Pelelangan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Hal ini dibenarkan Kadis Kominfo, Rohani Bakara.  

UKPB Samosir tidak akan melakukan hal-hal di luar ketentuan  yang ada pada Perpres dimaksud.

Adanya isu yang berkembang dimedia massa dan ruang digital, bahwa pelelangan yang ada di Samosir sudah ada yang mengatur dan membagi-bagi proyek serta mengarah kepada orang dekat Bupati maupun tim sukses. Hal tersebut sangat disayangkan karena tidak melalui konfirmasi langsung kepada Pemkab baik secara tertulis maupun secara lisan  ,sebagai bentuk keberimbangan berita dan bukan membingkai berita untuk mengaburkan makna proses pelelangan yang sesuai dengan prosedur .

 Tentang isu tersebut, ada beberapa hal yang perlu diluruskan yaitu:

 1. Proses lelang tetap mengacu pada aturan, tidak ada pengaturan dari para pihak mana pun, yang semata-mata berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai aturan dan ketentuan yang mengatur;

2. Proses lelang dilaksanakan secara online (dalam jaringan) dan terbuka untuk umum;

3. Jika para pihak penyedia dan/atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, mereka dapat melakukan sanggahan dan/atau menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN);

4. Atas tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang perlu didukung oleh bukti-bukti yang kuat berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku;

5. Isu tersebut akan dijadikan acuan untuk tetap melaksanakan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi sesuai dengan tagline perubahan yang diusung Bupati/Wakil Bupati Samosir.

 Sanggahan ini disampaikan untuk diketahui dan dijadikan acuan oleh para peserta yang mengikukti proses lelang yang sedang dilaksanakan .(HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini