Akses Ditutup, Pembangunan Pesantren dan Tahfiz Quran di Gedung Johor Terkendala

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF – Akibat akses jalan menuju lokasi ditutup oleh seorang pengusaha rumah makan dan swalayan. Rencana pembangunan pondok pesantren dan tahfiz quran di Jalan Eka Surya Dalam, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, terkendala.

Diketahui, lokasi pembangunan Ponpes/Rumah Tahfiz Quran Umar Bin Khattab RA tersebut, berlokasi di perbatasan Kecamatan Medan Johor Kota Medan dengan Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, sudah tiga tahun bermasalah dengan seorang oknum pengusaha tersebut.

Oknum pengusaha yang belakangan diketahui bernama Makmur Wijaya itu, mengklaim akses jalan menuju lokasi pembangunan ponpes adalah lahannya tanpa alas hak yang jelas. Sementara selain lokasi pesantren ada juga beberapa lahan milik warga lain sekira 70 kavling. Padahal sejatinya berdasarkan SK camat dan BPN setempat akses tersebut merupakan jalan umum, namun dalam sertifikat lainnya akses jalan umum tersebut justru hilang dalam peta lahan.

 Atas kondisi tersebut, puluhan warga, aktivis dan pimpinan ormas Islam dan santri menggelar aksi demo menyampaikan kesewenangan oknum pengusaha tersebut, Jumat (13/8). Tidak hanya berunjuk rasa, massa aksi juga mendirikan plang penunjuk akses menuju ponpes dan tahfiz quran yang bakal dibangun itu.

 Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Masjid Sumatera Utara, Ustadz Heriansyah dalam pernyataan sikapnya mengatakan, aksi tersebut pihaknya lakukan sebagai bentuk solidaritas pada pemilik sekitar 70 kavling di lahan tersebut, termasuk Ponpes Umar Bin Khattab yang sedang dibangun.

"Akses jalannya ditutup oleh seorang pengusaha yang keabsahan dokumennya sangat diragukan karena ada beberapa dokumen yang kita ketahui sejak dulu ada akses jalan di sana,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Menurut dia, si pengusaha mengklaim akses jalan itu miliknya dengan menunjukkan bukti yang dia punya. Tapi hal ini tidak pernah diberi ruang untuk dikonfrontir antara dua pihak oleh instansi yang berkompeten. 

“Makanya terjadi seterusnya saling klaim seperti ini, padahal kita yakin betul bahwa dari pihak masyarakat termasuk dari pihak pondok pesantren ada bukti akurat bahwa dulunya memang ada jalan (akses masuk),” terangnya.

 Pihaknya bersama ormas Islam serta masyarakat akan bersama-sama melawan pengusaha yang mengklaim akses jalan masuk ke ponpes itu, hingga titik darah penghabisan sampai kebatilan tersebut benar-benar terungkap.

Muhammad Nuh alias Agam pengelola ponpes dan tahfiz quran menambahkan, berdasarkan dokumen yang dimilikinya, sejak awal dalam peta dokumen, di lokasi menuju pembangunan pesantren dan 20 lahan kavlingan sudah ada akses jalan masuk. 

“Para pemilik lahan kavlingan membeli lahan karena melihat dan mengetahui adanya akses jalan masuk sesuai yang tertera dalam peta dokumen surat tanah. Oknum pengusaha bekerjasama dengan preman bayaran mengklaim akses jalan umum tersebut miliknya dan menutup akses jalan dengan membangun tembok,” terangnya.

Agam menceritakan, dirinya pernah diserang oleh sekelompok preman dari salah satu OKP usai memasukkan bahan material bangunan pesantren dan berhasil meloloskan diri dari upaya penyerangan secara brutal tersebut meski dirinya mengalami luka. 

Masalah ini sudah sempat dimediasi pihak Pemprovsu melalui instansi terkait dan BPN Sumut, namun belum kunjung ada titik terang atas penyelesaiannya. Bahkan laporan pihaknya ke kepolisian, hingga kini masih mengambang di mana oknum pengusaha tersebut belum pernah dipanggil oleh aparat hukum.(Cok/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini