MEDIASELEKTIF.COM - Gerakan Mahasiswa Untuk Demokrasi dan Aksi (GARUDA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Asahan, Kamis (8/1/2026).
Aksi tersebut menuntut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penyalahgunaan anggaran di Dinas Koperindag Kabupaten Asahan.
"Kami meminta kepala dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian melakukan klarifikasi dengan rinci anggaran di dinas koperasi perdagangan dan perindustrian, "kata Ketua GARUDA Asahan Lukman Nul Hakim dalam orasinya.
Lukman Nul Hakim juga meminta Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian menyampaikan temuan BPK RI terkait RAB progres fisik yang dinilai di gelembungkan atau Mark Up dengan mendapat keuntungan pribadi.
"Ada temuan BPK RI terkait retribusi pasar grosir yang dikelola sebesar Rp. 1.804.670.000,-, namun yang terealisasi sebesar Rp. 691.369.500.00,- atau sebesar 38,31% di Mark up oleh pihak dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, "jelasnya.
Bukan hanya retribusi pasar. Lukman Nul Hakim juga merincikan bahwa retribusi pelayanan Tera mengelontorkan dana Rp. 270.251.790.000,- namun yang direalisasikan oleh dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian hanya Rp.129.236.500.000,-
Dirinya juga menyoroti lemahnya pengelolaan anggaran yang ada di Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Asahan sehingga berbagai anggaran dapat di Mark up demi keuntungan pribadi.
"Dari hasil investigasi dan uji lapangan di berbagai anggaran dinas Koperindag banyak ditemukan kejanggalan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) dinas Koperindag, "kata Lukman Nul Hakim.
Lukman Nul Hakim juga mendesak Kapolres Asahan dan Kajari Asahan untuk memeriksa anggaran di Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan.
"Kami meminta Kapolres Asahan dan Kajari Asahan untuk memeriksa Kepala Dinas Koperindag Asahan. Permintaan ini karena adanya anggaran dana di Rencana Umum Pengadaan yang tidak masuk akal atau Mark Up. (SRT/MSC)
