Himbauan Bupati Samosir ke Masyarakat, Kalau Ada BLT Tidak Sesuai Laporkan Segera

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghimbau kepada masyarakat yang menerima Bantuan Tunai Langsung (BLT) agar melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir atau penegak hukum kalau ada bermasalah dan tidak sesuai. 

Hal ini ditegaskan, tidak boleh ada pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada warga penerima bantuan di wilayahnya, ujar Bupati secara tegas, Senin (2/8/2021), Pangururan Samosir.

Selanjutnya Bupati juga meminta peran  masyarakat untuk melaporkan langsung, bilamana ditemukan ada oknum yang melakukan pemotongan.

Secara tegas dirinya berjanji akan menindak setiap oknum yang terbukti melakukan pemotongan tersebut.

“Apabila menemukan oknum yang melakukan pemotongan BLT, silahkan laporkan kepada saya. Pasti akan di tindak tegas siapapun oknum yang melakukan pemotongan itu. dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Pernyataan tegas ini disampaikan, seiring rencana pemerintah yang akan melakukan pencairan BLT Desa periode Juni, Juli dan Agustus 2021 ,kedepan. 

Penyaluran BLT ini sangat diperlukan masyarakat, untuk mencukupi kebutuhan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, maka untuk Juni akan di cairkan minggu depan,ungkapnya.

 Seiring dengan itu Bupati juga mengintruksikan jajarannya untuk memastikan bantuan ini sampai langsung ke warga yang memang berhak menerimanya.  Tanpa ada pemotongan, maupun pungutan atas bantuan yang dimaksud oleh Bupati. 

Sebelum itu Pemkab Samosir, sudah menyaluran BLT Desa per bulan Mei 2021, sebesar Rp 300.000 kepada 6.729 keluarga penerima manfaat.

Bantuan sosial (Bansos) yang diterima masyarakat adalah sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini. Maka sebab itu masyarakat dihimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dan saling mengingatkan kepada sesama keluarga, teman,dan masyarakat, pintanya.

Seterusnya disampaikan untuk penyaluran BLT yang sumber dananya dari APBD Pemkab Samosir Tahun 2020. Pemkab Samosir telah berhasil melakukan penyaluran tahap pertama bulan Januari hingga Maret dan tahap kedua April hingga Juni.

Sebelum itu kita juga telah berhasil melakukan penyaluran BLT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 akan dilakukan dua tahap, dengan kriteria penerima BLT adalah warga di luar data penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tedaftar sebagai masyarakat Kabupaten Samosir,” ungkap Bupati  menutup. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini