Resahkan Warga Polsek Labuhan Amankan Dua Unit Mesin Tembak Ikan di Marelan

Editor: lilik author photo


MEDIASELETIF.COM - Sudah membuat keresahan warga di Jalan Marelan Raya Pasar IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Polsek Medan Labuhan mengakut mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan. Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 dini hari.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah kepada wartawan, Kamis 26 Agustus 2021 mengatakan penertiban tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas judi tembak ikan.

"Warga melapor kepada kita, berdasarkan laporan tersebut saya bersama tim reskrim langsung bergerak kelokasi. Dan benar ada kegiatan perjudian disitu dan berhasil mengamankan dua mesin judi tembak ikan. serta seorang penjaga sudah kita mintai keterangan



Andi  juga menjelaskan, pihaknya akan berusaha merespon setiap laporan warga yang berkaitan dengan Kamtibmas diwilayah hukumnya.

"Polsek Labuhan akan semaksimal mungkin merespon keluhan warga mengenai Kamtibmas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktifitas sehari - hari,"tandas Andi.*(red)

Share:
Komentar

Berita Terkini