Bobby Nasution Sampaikan Nota Pengantar P APBD Tahun 2021

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan nota pengantar keuangan ke DPRD Medan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (7/9/2021)

Saat penyampaian nota keuangan  P-APBD Tahun 2021, Walikota Medan Bobby Afif Nasution berharap DPRD Medan bersama Pemko Medan segera melakukan pembahasan secara objektif. Tentunya berdasarkan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 yang telah disepakati sebelumnya. 

Sebagaimana diketahui struktur APBD Kota Medan TA 2021 dapat digambarkan yakni dari sisi pendapatan setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 5,2 Triliun lebih. "Saya mencatat, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis, baik PAD maupun dari jenis pendapatan lainnya," papar Bobby.

Sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,7 Triliun lebih. Dimana secara umum, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan khususnya untuk penanganan pandemi Covid -19.

Selanjutnya prioritas mengatasi banjir, pelayanan kebersihan Kota Medan dan pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp 622, 4 Miliar lebih. Sedangkan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 100 Miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp 522,4 Miliar lebih. 

Dikatakan Bobby, agar pembangunan lebih optimal dengan menetapkan. Skala prioritas berharap dukungan, partisipasi dan kolaborasi yang semakin luas dari seluruh stakholder terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya. 

Selanjutnya tambah Bobby, dari formulasi anggaran yang disampaikan ada dua hal pokok yang menjadi catatan penting yakni  prioritas pembangunan Kota yang ditetapkan diharapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan dasar pembangunan. 

APBD Perubahan Tahun 2021 diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur Kota secara berkelanjutan, mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota. (Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini