DPRD Samosir, Minta Penegak Hukum Untuk Audit Kapal Batak Ikonik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Samosir meminta penegak hukum untuk mengaudit Kapal Batak Ikonik.

Kapal wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir yang karam di Dermaga Tuktuk menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.l, Sabtu (4/9/2021).

Kapal yang dibangun dengan atap menyerupai Rumah Adat Batak belum sampai lima tahun usianya, namun sudah tengggelam.

Untuk menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Samosir, Rani Magdalena Sitinjak meminta agar segera dilakukan audit terhadap tengelamnya kapal tersebut.

Karena anggaran pengadaan kapal cukup fantasti, namun hasilnya terkesan asal jadi sehingga belum ada usia 5 tahun sudah di bisa lagi berfungsi.

Hal ini pejabat yang membuat pengadaan kapal harus bertanggung jawab.

“Usulan kepala dinas (Kadis) pariwisata Samosir atau kebijakan Bupati.Pada hal anggaran yang digunakan untuk pembuatan kapal 2,3 milliar”, ucap Magdalena

Magdalena menyambung lagi dengan merasa heran, bahwa Badan Pengawas Keuangan (BPK) sudah tiga kali masuk ke Samosir.

Yakni tahun 2017, 2018 dan 2020, namun terkesan tidak ada pemeriksaan terhadap aset itu.

“Sudah tiga kali bahkan BPK masuk ke Samosir. Kenapa tidak diperiksa, apakah memang dokumen yang diminta tidak mereka serahkan?,” tanya Magdalena merasa terheran.

Sambungnya lagi, ada rasa heran dan  kejanggalan, karena menurutnya BPK tidak mungkin luput dan tidak memeriksa anggaran yang mencapai 2 Milliar lebih itu. Atas peraiah peredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tiga kali, ucapnya dengan merasa curiga.

Soalnya, Pemkab yang meraih 4 kali WTP sejak 2017. Namun, kualitas Kapal Pariwisata yang menghabiskan anggaran 2,3 Milliar yang diduga tidak sesuai spek yang ada di dokumen.

“Ya kita merasa curiga. WTP itu kan administrasi, lihat dong kapal pariwisata yang 2,3 Milliar. Diceklah apakah sesuai dengan spek, itu kayu kok kayak gitu. Sedangkan kapal biasa dengan anggaran yang tak harus sampai 1 Milliar bisa bertahan lama,” tegas Magdalena.

Magdalena mencurigai adanya mark-up atau penggelembungan dana di pengadaan kapal. Sayangnya, ketika membuat anggaran untuk  pengadaan kapal kita tidak ikut, karena beum dilantik menjadi legislatif di Samosir julukan “Negeri Indah Kepingan Surga” ini.

Atas persoalan ini, kita mengusulkan agar Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengaudit pengadaan kapal tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya kapal mirip rumah adat batak yamg disebut pesiar milik Pemkab ini lengkap dengan ornamen ukirnya. Kapal biasanya beroperasi mengantar rombongan keluarga berwisata melalui rute Tomok, Batu Gantung, Parapat, Air Terjun Situmurun Binanga Lom, Tomok. Paket wisata di sekitaran Danau Toba ditempuh antara 6 sampai 8 jam dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Pembuatan kapal dari bahan kayu serta atap berbentuk prisma segitiga di bagian atas yang melengkung ke ujung depan dan belakang menjulang tinggi.

Kapal yang berukuran panjang 21,5 m dan lebar 7 m dengan bobot 10 gt.

“Struktur yang terbuat dari bahan kayu sehingga bobotnya lebih berat dibanding kapal sejenis berkonstruksi baja.

Sementara mesin yang digunakan, diesel berkekuatan 100 tenaga kuda, kapal berlayar dengan kecepatan 7,5 knot atau sekitar 12 sampai 13 km/jam dan diluncurkan 28 Desember 2017, ungkapnya menutup.(HTS/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini