Paripurna DPRD Samosir, Pengangkatan Staf Khusus Menuai Masalah

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM – Paripurna DPRD Samosir terkait pengangkatan 5 Staf Khusus (Stafsus) Bupati saat ini mulai menuai masalah dan honor terancam tidak bisa dibayarkan.

“Hal ini terjadi ketika sedang finalisasi anggaran yang sebelumnya Paripurna Pengesahan P-APBD 2021, juga terkait honor Stafsus Bupati,” urai Wakil Ketua DPRD, Nasip Simbolon.

Ya, tentu tidak bisa dianggarkan honor Stafsus Bupati karena tidak memiliki dasar hukum sesuai regulasi, ucapnya di Ruang Rapat DPRD Samosir, Senin (27/9/2021).

“Yang artinya kita tetap mendukung upaya pemerintah guna meningkatkan program pembangunan daerah,”pungkasnya. 

Ditambahkan dia, finalisasi anggaran P-APBD 2021, honor Stafsus masih dalam pembahasan serius.

Lanjutnya, sesuai regulasi tata kelola keuangan, yang bisa ditampung adalah honor Tim Percepatan Pembangunan Bupati. “Itupun harus sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” katannya.

 Dimana sebelumnya, Bupati Samosir Vandiko  T. Gultom telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Stafsus merupakan Kebijakan Daerah Samosir.

Pembentukan sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2015 yang memberi kewenangan kepada Kepala Daerah untuk mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak, yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan atau masyarakat.

Pertimbangan juga merupakan upaya meningkatkan kualitas kebijakan maupun sebagai akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah, untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Adapun 5 Staf Khusus berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 103 Tahun 2021, tertanggal 16 Juni 2021 antara lain, Charles Sitindaon Bidang Pembangunan dan Infrastruktur.

Kemudian, Mangindar Simbolon Bidang Pemerintahan, Politik, Reformasi Birokrasi dan Sumber Daya Manusia.

Marhuale Simbolon Bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kesejahteraan Rakyat.

Pahala Parulian Simbolon, Bidang Adat, Budaya dan Sosial Kemasyarakatan. Benedictus Gultom Bidang Informasi dan Teknologi, Advokasi dan Hubungan Masyarakat. (HTS/MSC).

Share:
Komentar

Berita Terkini