Tingkatkan Pemenuhan Hak Anak, KPAD Kunjungi Disdukcapil Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Selasa (28/9/2021).

Kunjungan KPAD tersebut dipimpin ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, guna membahas pemenuhan hak asasi anak.

"Kedatangan kami guna membahas pemenuhan hak-hak asasi anak dalam penerbitan Akte Kelahiran dan Penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA) dari Disdukcapil Asahan, "katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto, mengatakan pihaknya telah menerbitkan 62.727 KIA atau sekitar 26,06 % dan Akte Kelahiran dari umur 0 sampai dengan 18 tahun sebanyak 231.535 atau sekitar 86 % di tahun 2021.

"Target nasional Disdukcapil Kabupaten Asahan mempunyai 30 % dalam penerbitan KIA dan 95 % untuk penerbitan Akte Kelahiran, "jelasnya.

Supriyanto juga menghimbau masyarakat untuk segera mencatatkan kelahiran anaknya demi terlaksananya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk), agar pemenuhan hak anak dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya, Supriyanto menjelaskan bahwa Disdukcapail Asahan terus melakukan inovasi dalam mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). (SRT/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini