Transaksi Sabu, Dua Pria diringkus Polsek Pulau Raja

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pria pelaku narkotika jenis shabu di jalan Perkebunan PTPN IV Afd. III Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (21/9/2021) siang.

Pelaku berinisial MS (36) warga Dusun IV, desa Ofa Padang Mahondang, kecamatan Pulau Rakyat dan LR (36) warga jalan Pematang Siantar, Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap saat dikonformasi Selasa(28/09/2021) siang, membenarkan penangkapan tersebut.

"Penangkapan keduanya berawal dari  informasi masyarakat pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.30 wib di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45  ada 2 orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu, "katanya.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH untuk  melakukan Penyelidikan ke lokasi informasi, Setibanya di lokasi petugas langsung melihat ke 2(dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut 

Kata AKP Nasri Ginting, kedua pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.12 gram sudah diamankan di mako Sat Narkoba Polres Asahan.

"Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku, kita kenakan Pasal 112 (1) jo pa Pasal 132 Undang Undang RI No 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, "tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika, "tegasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini