LLDikti Fasilitasi Pemindahan Mahasiswa ITM ke sejumlah PTS

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pasca Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencabut izin operasi Institut Teknologi Medan (ITM) sesuai nomor 438/E/O/2021, LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara memfasilitasi pemindahan mahasiswa ke sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan.

Demikian Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dr Ibnu Hajar Damanik kepada wartawan di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (26/10/2021) 

Ia menjelaskan proses pemindahan mahasiswa tidak muda, karena perlu proses dan sinkronisasi data.

"Prosesnya tidak mudah, karena sedang proses kita harus koordinasi, sinkronisasi data mahasiswa. Kemudian, data yang ada di kampus ternyata memang tidak mudah. Kampus itu, dengan dua struktur ada dua operator itu yang sedang kita komunikasikan supaya data akurat," jelas Ibnu Hajar.

Ibnu Hajar menjelaskan bahwa dirinya yang bertanggungjawab untuk proses pemindahan mahasiswa ITM ke sejumlah PTS. Dengan tujuan, mahasiswa itu bisa kembali melanjutkan perkuliahannya.

"Untuk pindah tidak ada biaya apapun (gratis). Dipindahkan ke prodi yang sesuai PTS yang ada. Ada satu prodi yang tidak ada di Sumut mereka pindah ke luar Sumut," sebut Ibu Hajar.

Ibnu Hajar mengatakan sesuai dengan data diperoleh dari pihak Yayasan Dwiwarna ada 5.700 mahasiswa. Namun, data riil diperkirakan sekitar 2.000-an mahasiswa. Ia menyebutkan untuk saat ini, sudah ada 200 mahasiswa tengah diproses pemindahannya.

"Kita keluarkan surat keterangan pindah dan kita ikutkan daftar transkip yang ada di PDPT. Pangkalan data juga kita minta mahasiswa menunjukkan bukti-bukti yang bersamaan dan membuat fakta integritas kita tidak mau ada kebohongan data," ucap Ibnu Hajar.

Untuk proses pemindahan mahasiswa ITM, Ibnu Hajar mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah Rektor PTS di Kota Medan dan Sumut ini. Ia juga mengatakan mahasiswa berhak memilih kampus yang dipilih untuk pindah kuliah.

"Mahasiswa pun, silakan pilih kampus mau dituju untuk pindah. Kita akan tetap memfasilitasi itu, semua," tutur Ibnu Hajar.

Untuk mahasiswa ITM sudah menyelesaikan sidang meja hijau. Ibnu Hajar sesuai dengan arahan pemerintah diangkat menjadi Pjs Rektor ITM selama tiga bulan. Untuk menerbitkan ijazah bagi mahasiswa yang sudah tamat.

"Pemberian ijazah bagi yang sudah lulus ada 800 orang. Itu kita selesaikan ijazah sudah kita siapkan dan akan kita tandatangani yang berjalan sudah 300 mahasiswa itu terdistribusi," kata Ibnu Hajar.

Pencabutan izin operasi ITM, dikarenakan dualisme Pimpinan Yayasan Dwiwarna yang terus berlanjut dan tidak terselesaikan hingga saat ini. Ibnu Hajar menambah untuk pencabutan izin sifatnya permanen.

"Kalau mau kembali beroperasi, silakan buat izin baru. Karena, pencabutan izin itu permanen," tandas Ibnu Hajar. (Ir/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini