PPSLI Sumut: Di Sumatera Utara Masih Ada Perusahaan Tak Perduli Limbah

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - DPP (Dewan Pengurus Provinsi) PPSLI (Perkumpulan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia) Sumut menyoroti keberadaan beberapa perusahaan, yang menurut mereka abai terhadap pengelolaan dan penanganan limbah. 

"Kami melihat, di Sumut dan Kota Medan, masih ada perusahaan yang tidak perduli soal limbah. Ini sesuatu yang tidak benar. Perlu ketegasan pihak terkait," kata Ketua DPP PPSLI Sumut Drs Tumpal Sitorus kepada media, Selasa (12/10/2021).

Saat menyampaikan statemen, Ir Tumpal Sitorus didampingi Ketua Dewan Pembina DPN (Dewan Pengurus Nasional) PPSLI Ir Effendi Sianipar, yang juga merupakan anggota Komisi IV DPR RI dari FPDIP. Selain itu ada juga Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak dan Sekretaris Ir Junior Siagian.

Kemudian, masih terkait soal kondisi limbah di Sumut dan Medan, PPSLI Sumut mengajak semua pihak, terutama perusahaan, untuk tidak menganggap 'angin lalu'. Dan semua pihak terkait, lanjutnya, harus memberi perhatian khusus, karena menyangkut kesehatan dan keselamatan publik.

"Menurut kami, hal itu harus menjadi perhatian semua pihak terkait. Sebab bagaimana pun, soal limbah tidak bisa kita anggap remeh, karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak," katanya.

Sementara itu Ketua Dewan Penasehat PPSLI Ir Effendi Sianipar mengimbau kepada pengusaha penghasil limbah Sumatera Utara agar turut mendukung dan bergabung di wadah DPP PPSLI Sumatera Utara. 

Selain itu, ia mengimbau para pengusaha penghasil limbah untuk mempedomani UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

PPSLI Sumut sendiri terbentuk di Medan berdasarkan SK No. 02/SK/PPSLI/11/2021 tanggal 28 Februari 2021. Susunan lengkap pengurus adalah, Ketua Drs Tumpal Sitorus, Wakil Ketua I Ir Daud Simanjuntak, dan Wakil Ketua II Drs John Edward Hutajulu. Sekretaris Ir Junior Siagian, Wakil Sekretaris Hotmatua Simorangkir, Bendahara Buyung Abdi, dan Wakil Bendahara Ngadi SE. Kemudian ada beberapa biro seperti Biro Keanggotaan, Biro Kebijakan dan Regulasi, Biro Pelatihan dan Penelitian, Biro Humas Media, dan lainnya.

Sedangkan DPN PPSLI berdiri tanggal 13 April 2020, berkedudukan di Jakarta, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Prof Dr H Said Aqil Siroj MA, Ketua Dewan Pembina Jend (Purn) DR H Moeldoko SIP, dan Ketua Dewan Penasehat Ir Effendi Sianipar. Lalu Ketua Umum adalah Denis Simon.

Visi PPSLI adalah terciptanya kerjasama dan sinegritas di antara pelaku pengelolaan sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dalam rangka ikut berpartisipasi untuk pembangunan nasional secara nyata dan terciptanya kelestarian lingkungan. Kemudian, misinya, meningkatkan kompetensi dari para pengusaha Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup. Melindungi, memberdayakan, dan membela seluruh kepentingan para pengelola sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), khususnya para anggota PPSLI. Serta mewujudkan lilngkungan hidup yang bersih, sehat dan terpelihara dengan baik.

DPP PPSLI Sumut sendiri adalah sebagai mitra pengusaha penghasil limbah yang terdaftar sebagai anggota PPSLI Sumut. Serta akan memberikan saran dan advokasi dalam berbagai masalah, dalam pengelolaan sampah, LB3 dan masalah hukum lainnya dalam arti luas. (Moe/MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini