Raker DPRD Medan Ditutup, Diharapkan Kinerja Anggota DPRD Medan Lebih Baik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE secara resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Anggota DPRD Kota Medan di Grand Mutiara Hotel Berastagi, Tanah Karo, Senin (8/11/2021).

Sebelum ditutup para Anggota DPRD Kota Medan tersebut melakukan pembahasan-pembahasan internal diantaranya menyangkut soal program kerja dewan Tahun Anggaran 2022, pembangunan Kota Medan dan mewujudkan kolaborasi antara DPRD Medan dengan Pemko Medan.

Adapun hasil dari rapat para anggota dewan, yaitu: 

Rapat kerja yang dilaksanakan Tahun 2021 dalam rangka optimalisasi Tri Fungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, guna mewujudkan kolaborasi yang mantap antara DPRD Medan dengan Pemko Medan.

Melalui rapat kerja agar seluruh alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan berkomitmen bersama dan konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel. Dalam Waktu dekat dan dalam waktu yang cukup singkat, DPRD dan Pemko Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun 2022. Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasannya.

DPRD dan Kepala Daerah wajib menyutujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai Tahun Anggaran 2022. Dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan, semoga RAPBD Kota Medan Tahun 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efesien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Dalam fungsi pembentukan Perda, diharapkan percepatan kinerja Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada Tahun 2022.

Dan diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Perwal Kota Medan, maupun peraturan perundang-undangan lain terkait penyelenggaraan Pemko Medan di Kota Medan serta pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi pengawasan DPRD Kota Medan dapat berjalan secara optimal. Diharapkan, juga ke depan DPRD Kota Medan dapat melaksanakan hasil-hasil rapat kerja ini dengan penuh tanggung jawab.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini