Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 5.20 Gram

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang  laki-laki berinisial A.S alias Arman (27), Rabu 08 Desember 2021 pukul 00.30 wib.

Pria yang merupakan warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Kabupaten Asahan diamankan petugas karena diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

"Penangkapan pelaku berawal dari  adanya informasi dari masyarakat yang bahwa di Desa Mekar Sari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat, "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Sabtu (11/12/2021).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto melakukan penyelidikan diseputaran lokasi dan melakukan penyelidikan serta menangkap pelaku.

"Dari dalam rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 5.20 gram sabu dari 6 enam plastik klip di duga narkotika jenis sabu, 1 buah tas sandang warna hitam berisi 5 lima bungkus plastik klip kosong, 1 satu buah hp android warna hitam merek oppo, 1 satu buah timbangan elektrik, 1 satu kotak rokok club x, "kata AKP Nasri Ginting.

Selanjutnya, AKP Nasri Ginting mengatakan dari hasil introgasi dilapangan. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial I warga Sei Piring, Kecmatan Pulo Rakyat yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini