Edarkan Sabu, IRT Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K alias Liza (44) warga Dusun III Sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan pada hari Senin 03 Januari 2022 lalu.

"Benar kita telah mengamankan seorang IRT, kerena telah memiliki sabu, "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Senin (10/1/2022).

Mantan Kapolres Tanjung Balai itu mengatakan awalnya personel opsnal unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I Iptu Mulyoto mendapat informasi dari masyarakat  bahwasanya di Dusun III Sei Jawi Jawi ada seorang wanita yang di duga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di temukan 9 sembilan pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram Bruto di dalam rumah wanita tersebut yang mengaku berinisial K alias Liza, "katanya.

Selanjutnya, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan dari hasil introgasi, wanita tersebut mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial S warga Sei Jawi Jawi yang saat ini masih dalam pengejaran. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini