Polsek Kota Kisaran Grebek Rumah Kos Tempat Prostitusi Online

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan wanita pekerja seks dibawah umur, Senin (14/2/2022) malam.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam  Aipda Horas P dilakukan di sebuah Kos LS, Perumahan DL. Sitorus, jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH menyampaikan penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

"Mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif bervariasi mulai Rp. 300 ribu hingga Rp. 1 juta setiap Shor Time ditempat, "kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Masih kata Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu yang melakukan cover sebesar Rp. 600 ribu untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks. 

"Dalam penggeberekan itu, petugas mengamankan 19 orang, yang diantaranya 5 orang perempuan, 1 orang mami, 4 pekerja dan 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan, "paparnya.

Dari hasil pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa wanita berinisial LSH mengaku boru Siregar, pemilik Kos LS serta mucikari dari para wanita pekerja seks dan menerima uang Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu dari tiap perempuan yang sudah mendapat pelanggan.

"4 orang perempuan pekerja seks diamankan, mereka beraksi menggunakan aplikasi MeChat maupun secara langsung, sedangkan 9 orang laki-laki yang diamankan merupakan warga Lombok Provinsi NTB yang dipekerjakan dan 5 orang laki-laki lainnya sering datang untuk nongkrong, "jelasnya.

Selanjutnya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan kepada 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini