Tiga Orang Pengedar Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Air Joman

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan 3 orang pria terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Ketiganya berinisial RAM alias Rizki (32) warga Lingk IV Binjai Serbangan, F (36) warga Dsn II Desa Subur, MRH (27) warga Lingk XV Gg Pinang kel Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.

Kapolsek Air Joman Polres Asahan Iptu M Pakpahan mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 yang melaporkan di rumah pelaku MRS di Lingk XV Gg Pinang Kel Binjai serbangan terdapat 2 (dua) orang memiliki narkotika jenis sabu.

"Tersangka Rizki dan MRS berhasil diringkus, dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari pelaku F dan hasil pengembangan selanjutnya pelaku F diringkus tim opsnal, "kata Kapolsek Air Joman Iptu M Pakpahan kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Masih kata Iptu M Pakpahan, hasil interograsi dari para pelaku didapat bahwa pada hari Kamis pagi pukul 10.30 wib, pelaku F dan 1 orang berinisial R yang saat ini DPO sedang berada didepan rumah pelaku F dan kemudian menghubungi pelaku RA karena hendak menjualkan sabu milik R kepada RA.

Dari ketiganya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus besar yg berisikan klip kecil kosong, 1 (satu) timbangan elektrik dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Fu BK 2809 VAR. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini