Polres Asahan Monitoring Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional & Grosir

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sat Binmas Polres Asahan melaksanakan monitoring dan sambang kepada pedagang tentang ketersediaan stok Minyak Goreng kemasan maupun curah di pasar dan toko Grosir yang ada diwilayah Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (22/3/2022).

Kasat Binmas AKP F R Saragi SH dan Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Ipda S Sihombing menyambangi 3 lokasi yang diantaranya Toko Hoki Wijaya jalan Kartini Kisaran Kecamatana Kisaran Barat dan Toko Sabrina jalan Singamangaraja serta Toko Udin jalan Diponegoro Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Kasat Binmas AKP F R Saragi meminta para pedagang maupun pelaku usaha agar tidak menimbun Minyak Goreng karena merupakan komoditas strategis yang menyangkut hidup orang banyak dan ketersediaannya memiliki peran penting bagi aspek sosial serta ekonomi masyarakat.

"Kami menghimbau para pedagang untuk tidak menjual harga diluar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp.14.000/liter atau Rp 15.500, "tegasnya.

AKP F R Saragi juga menegaskan apabila para pedagang yang kedapatan menimbun atau menjual minyak goreng diatas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah akan diproses secara hukum.

"Polres Asahan tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang menimbun atau menjual minyak goreng diatas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, "katanya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sesuai arahan Kapolri. Polres Asahan akan terus melakukan pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.

"Kepada distributor dan pedagang kami himbau tidak menimbun sembako, terutama minyak goreng yang dijual di atas harga eceran tertingi (HET). Kalau kedapatan akan kami tindak, "tegasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini