Pemkab Karo Beri Himbauan Kepada Pengusaha Pencucian Wortel

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Salah satu permasalahan penanganan drainase/parit jalan di wilayah Kabupaten Karo adalah banyaknya usaha pencucian wortel. Limbah cucian wortel tersebut dibuang langsung ke drainase/parit jalan. Sampah dan lumpur mengakibatkan tersumbatnya saluran drainase/parit jalan. 

Akibat sumbatnya saluran drainase/parit tersebut, air di saluran drainase masuk ke badan jalan, bahkan ke permukiman penduduk khususnya pada saat terjadi hujan. Air yang menggenangi jalan menyebabkan jalan cepat rusak dan berlubang, dan air yang masuk ke permukiman masyarakat juga mengganggu fungsi hunian.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, maka Rabu (20/04/2022) Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau kepada pengusaha pencucian wortel agar limbah cucian wortel tidak dibuang langsung ke saluran drainase/parit jalan, tetapi diendapkan terlebih dahulu. Contoh desain kolam pengendapan telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Karo. Dengan dibuatnya kolam pengendapan terebut diharapkan sampah dan lumpur hasil cucian wortel tidak lagi masuk ke saluran drainase/parit jalan.

Selanjutnya, setelah kolam pengendapan dibuat dan difungsikan oleh pengusaha, perawatan kolam pengendapan tersebut tidak kalah penting dilakukan. Perawatan yang dimaksud adalah pembersihan dan pengurasan sampah dan lumpur hasil endapan secara rutin. Hal tersebut diperlukan agar kolam pengendapan tetap berfungsi sebagaimana mestinya. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, agar sampah dan lumpur pengendapan tidak dibuang ke saluran drainase atau dibuang ke tempat yang tidak semestinya.

Untuk mesosialisasikan imbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo akan membuat brosur yang berisi hal-hal yang perlu dilakukan oleh pengusaha pencucian wortel beserta gambar desain kolam pengendapan yang dapat dicontoh oleh pengusaha. 

Brosur ini akan disebar kepada pengusaha dan juga masyarakat. Selain itu brosur tersebut juga ditampilkan di Website Pemerintah Kabupaten Karo. Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat khususnya pengusaha pencucian wortel sudah dapat mengetahui cara mengolah limbah cucian wortel agar tidak mengganggu fungsi saluran drainase/parit jalan. Dengan imbauan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan melaksanakannya demi kebaikan bersama. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini