Pimpinan DPRD Sumut Tetapkan 7 Nama Komisioner KPID Sumut

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Tujuh Nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2022-2026 akhirnya diterima dan diteken oleh lima pimpinan DPRD Sumut. Selanjutnya ktujuh nama Komisioner KPID Sumut itu diteruskan  ke Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi untuk segera diproses SK dan pelantikannya.

"Tadi kami lima pimpinan DPRD Sumut  secara musyawarah dan mufakat untuk meneruskan tujuh nama Komisioner KPID Sumut tersebut Gubernur.

Dalam waktu dekat diserahkan ke Gubernur  karena waktu kerja tinggal satu hari lagi besok (Kamis)," kata Wakil Ketua DPRD Sumut  Rahmansyah Sibarani menjawab wartawan di Medan usai melakukan pertemuan lima pimpinan dewan, Rabu (27/4/2022).

Rahmansyah Sibarani yang juga politisi Partai NasDem menegaskan, semua pimpinan sudah menandatangani hasil pemilihan tujuh Komsioner KPID yang telah diproses di Komisi A. "Selanjutnya setelah diserahkan ke Gubernur  maka itu tergantung Gubernur  bagaimana menyikapi surat yang disampaikan dewan," kata wakil rakyat asal Kabupaten Tapanuli Tengah.

Jika nanti masih ada pihak yang keberatan maka hal itu persilahkan saja. Itu hak masing masing orang kita hormati. "Yang pasti proses di DPRD Sumut sudah kita selesaikan, kita putuskan dan meneruskan hasil proses Komisi A tersebut ke Gubernur" tegas Rahmansyah.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2021 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Dari hasil rapat tersebut, Komisi A pada 22 Januari 2022 telah memilih 7 anggota KPID dengan nomor urut satu hingga tujuh.

Yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Syahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang, Edwar.(Rel/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini