Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Kuini Kisaran Naga Dalam Operasi GKN

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF.COM - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Jln Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial Z alias Zul (41) warga Jln Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Keamatan Kisaran Timur yang diamankan bersama barang bukti 1.62 Gram Bruto didalam 7 Plastik Klip berisi sabu.

"Pelaku diamankan hari Rabu tanggal 6 April 2022 pukul 15.00 wib ketika petugas sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN), "kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam siaran persnya, Minggu (10/4/2022).

Kata Putu bahwa dari tangan pelaku ditemukan 1 buah plastik yang di buang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip kecil berisi sabu.

"Saat patroli GKN. Polisi curiga dengan pelaku yang lari saat melihat petugas dan dilakukan pengejaran. Dari hasil introgasi pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari DS warga Tanjung Balai, "ungkapnya

Selanjutnya, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Zul dan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang narkotika. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini