Kepling 7 Kelurahan Petisah Hulu Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Editor: mediaselektif.com author photo

 

MEDIASELEKTIF.COM -  Kepala Lingkungan (Kepling) 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru  berinisial AI. Terlibat kasus Narkoba dengan perbuatannya dan  Pencopotan sebagai Kepling 7  dilakukan setelah Al tertangkap tangan dengan barang bukti 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp.500 ribu.

Tindakan tegas pencopotan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat menghadiri Press Rilis Kasus dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolrestabes Medan Jalan M Said  Medan, Jumat (13/3/2022). Sebagaimana yang diberitakan, Al ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin  (11/4/2022) malam.

Aulia mengaku heran mengapa AI bisa lolos  menjadi kepling, sebab setahunya dalam proses pemilihan kepling selalu dilakukan tes urine. “Saya heran kenapa ibu ini bisa lolos menjadi kepling. Apalagi ibu ini juga sebagai penjual, bukan pemakai. Berdasarkan pengakuan beliau karena faktor ekonomi. Kita juga tidak paham faktor ekonomi, tentunya  ini menjadi satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Medan,” kata Aulia seraya menyampaikan sanksi pecopotan dijatuhkan terhadap oknum kepling tersebut.

Pemko Medan akan coba kaji ulang karena tidak bisa melanggar aturan yang ada, sebab ketetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan dan tidak bisa dilanggar. “Hal-hal apa yang dilakukan ini akan coba kita koordinasi dengan melihat kajian aspek hukumnya bagaimana untuk melihat kesejahteraan kepala lingkungan ke depannya,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kabid Brantas Kombes Pol Sempana Sitepu, Kabid Labfor Polda Sumut Teguh Yuswardhie, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut C Wisnu Adji, Kasi Pidum Kajari Medan Faisal dan Ketua MUI Medan H Hassan Matsum, Aulia mengatakan Pemko Medan siap menerima informasi titik-titik mana saja yang menjadi tempat peredaran narkoba.

“Insya Allah dalam pemetaan yang dilakukan Pak Kapolrestabes Medan dan Pak Dandim 0201/Medan, Pemko Medan akan mendesain mana titik-titik wilayah narkoba. Kemudian kita coba dirikan taman literasi untuk mengedukasi dan mengajari anak-anak kita ke depannya agar menjadi lebih baik lagi,” kata Aulia didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pemaparan. Kamis (14/4/2022),  sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, tepatnya di loket stasiun bus Medan Jaya, Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial DS (26).

Selain itu, imbuh Kapolrestabes, Senin (25/4),  Polrestabes Medan juga berhasil menindak dan mengamankan satu orang laki-laki berinisial WI (24) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal pukul 16. 00 WIB. Dari hasil penyelidikan, total narkoba jenis sabu yang diamankan dari DS dan WI keseluruhan sebanyak 18.180 gram sabu.

Sedangkan penangkapan oknum kepling AI, jelas Kapolrestabes,  dilakukan Senin (11/4/2022), sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Syailendra, tepatnya  depan Universitas Darma Agung dengan barang bukti berupa 4,5 gram sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp 500.000. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi ada seorang perempuan yang merupakan kepling menjadi bandar narkotika. “Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih 2 bulan, serta berbagai upaya yang dilakukan akhirnya didapati barang bukti. Hasil pengakuan dari tersangka telah menjual narkotika jenis sabu kurang lebih 6 bulan,” jelas Kapolrestabes.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini