Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Karo memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion) dari BPK RI. Dalam meraih WTP Pemerintah Daerah harus menerapkan suatu sistem pengendalian intern yang kuat untuk menyakinkan tercapainya proses dan hasil kegiatan yang dinginkan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola yang tepat, yang mampu meyakinkan dapat dikendalikannya proses dan diperolehnya hasil kegiatan yang mampu meningkatkan kegunaan dan keandalan informasi baik keuangan dan non keuangan.

Bupati Karo Cory S Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan pada Rabu (25/05/2022). 

Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 3 kalinya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menyebutkan pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini  BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan juga mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.  

“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” sebut Eydu Oktain Panjaitan. 

Ketua DPRD Kab Karo Iriani Tarigan mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara dalam menjalankan fungsinya yang telah memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.

Sementara itu, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Karo, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Karo mendapatkan kembali opini WTP.

“Terimakasih kepada BPK perwakilan Sumatera Utara atas opini WTP ketiga kali berturut-turut untuk Kabupaten Karo sejak tahun Anggaran 2019, harapan saya agar Kabupaten Karo selalu mendapat bimbingan dan pengarahan dari BPK kedepannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan ini lagi,” kata Cory S Sebayang.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kab. Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Kepala BPKAD Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Kepala Bappeda Litbang Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Plt Ispektur Sodes Sembiring, Plt. Setwan Rutina Sembiring, Kabag Prokopim F. Leonardo Surbakti. (SKR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini