Fraksi PDI P DPRD Medan Dorong Walikota Medan Miliki Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Fraksi PDI P DPRD Medan dorong dan mendukung penuh Walikota Medan M Boby Afif Nasution memiliki komitmen memenuhi capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik. Apalagi membuat hal tersebut menjadi catatan penting dan strategis dan harus ditindaklanjuti guna perbaikan.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Margaret MS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan atas Renperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (6/6/2021). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritongan, Rajudin Sagala dan HT Barumsyah. Hadir juga sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota dewan  lainnya. Hadir juga Walikota Medan Boby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medan.

Disampaikan Margaret MS, beberapa komitmen Walikota Bobby Nasution dinilai sangat tepat yakni peningkatan sistem pengendalian internal, penerapan  rencana anggaran kaa dan sistem informasi teknologi. 

Sedangkan sisi pendapatan daerah diperlukan peningkatan pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis dengan sumber pembiayaan lainnya. Sedangkan sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus kepada prioritas pembangunan kota sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.

Selanjutnya, Margaret menyampaikan sejumlah kritikan  terkait realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yakni selisih realisasi pendapatan daerah dengan realisasi PAD yang cukup signifikan mencapai 7,31 persen. Hal itu menurut Margaret sangat dimungkinkan untuk ditingkatkan.

Selain itu F PDIP juga mensinyalir adanya dugaan kebocoran dan penyelewengan dari pengutipan pajak. Kebocoran itu diduga karena masih minimnya kordinasi antar OPD terkait pelaksanaan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PAD. 

Belum adanya sanksi dan ketegasan dalam menghadapi wajib pajak dan retribusi. Masih belum jelasnya data penunggak pajak dan retribusi sehingga tidak ada upaya menagihnya. Dan masih adanya oknum petugas pemungut pajak dan retribusi yang kurang mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Untuk itu tambah Margaret, Fraksi PDI P minta secara tegas kepada Walikota Medan supaya benar benar melaksanakan tugaa pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak dan retribusi daerah. 

Selanjutnya, Fraksi lain, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat dan HPP menyampaikan pemandangan umum yang sama.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini