TePI Sumut Sambut Tahapan Pemilu & Siap mengawal Tahapan Pemilu 2024 Sampai Tuntas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, bahwa tahapan pemilu dimulai pada hari ini 14 Juni 2022, itu artinya lonceng penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai dan harus disambut dengan gegap gempita oleh seluruh rakyat Indonesia. 

Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumatera Utara siap mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu sampai tuntas hingga hari pemungutan suara nanti 14 Februari 2024. Hal ini sudah menjadi keharusan bagi kami sebagai pegiat pemilu di Sumatera Utara untuk melakukan pemantauan secara cermat dan terukur demi terciptanya pemilu yang berintegritas, mengingat beban kerja penyelenggara yang begitu berat dan tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.

"TePI Sumatera Utara siap bekerjasama dengan penyelenggara pemilu dalam memberikan sumbangan pemikiran untuk kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara," ungkap Koordinator Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar, Selasa (14/6/2022). 

TePI Sumut juga mendorong KPU dan Bawaslu Sumut untuk menggandeng pegiat pemilu yang lain dalam menjalankan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya dalam persoalan daftar pemilih dan peningkatan partisipasi pemilih, sebab masa kampanye Pemilu hanya 75 hari, tentu pemilih (masyarakat) punya sedikit waktu juga untuk mencermati rekam jejak dari seluruh peserta pemilu, ujar Darwin Sipahutar dalam keterangan tertulisnya. 

 Tidak hanya itu, TePI Sumut juga mengingatkan kepada teman-teman penyelenggara, jika selama ini ada gap antara KPU dan Bawaslu, harus diselesaikan secara baik dalam ruang Undang-undang dan mesti berkolaborasi untuk sama-sama menjalankan tahapan pemilu, katanya. 

"Jangan sampai antar komisioner saling curiga. Budaya kerja harus diubah, transparansi dan kesetaraan menjadi modal dasar untuk mengurangi persaingan antar Koordinator Divisi baik di internal KPU maupun Bawaslu," pungkasnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini