Polres Sergai Bersama Instansi Rakor Penanganan PMK

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Serdang Bedagai bersama dinas terkait menggelar rapat koordinasi penanganan Penyakit mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai bertempat di Aula Patriatama Polres Sergai, Senin (4/7/2022) 

Dalam rapat kordinasi turut hadir Kapolres Serdang Bedagai diwakili Waka Polres, Kompol Sofyan,S.H

 Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten II, Drs. Nasrul Azis Siregar, PJU Polres Sergai, Kadis ketapang Sergai, drh. Andarias Ginting,M.Si,

Kadis Kominfo Sergai Drs. Akmal,AP.,M.AP dan Para Camat se-Kabupaten.

Dalam sambutan Kapolres Sergai diwakili Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan mengatakan bahwa hari kita disini melaksanakan rapat kordinasi dalam rangka penanganan PMK.

"Penyebaran PMK di sumut masuk zona merah sehingga kita harus serius dalam penanganan ini, Mari kita bantu untuk masyarakat yang membuat surat hewan yang sehat untuk di jual," papar Kompol Sofyan.

Ia menambahkan, Saat pengecekan dari kandang 1 ke dandang lain agar kita lakukan sterilisasi,"pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sergai di wakili Asisten II, Drs. Nasrul Azis Siregar mengatakan bahwa PMK marak di seluruh Indonesia dan

Penyebaran penyakit ini sangat luar biasa, manusia bisa menyebarkan kepada hewan lain.

"Faktor ini bisa menurunkan Ekonomi masyarakat, bahkan Penyakit PMK ini bisa sembuh dan diobati, namun ini menjadi trauma bagi masyarakat,"sebut Nasrul Azis

Ia mengatakan dalam Menyambut hari raya qurban, kita antisipasi agat tidak terjadi Hoax terhadap hewan qurban karena PMK.

Vaksin untuk PMK sedang di Produksi, kita maaih lakukan Vaksin terhadap 300 hewan,"sebutnya.

Ditambahkan, Kadis Ketapang Sergai, drh. Andarias Ginting,M.Si, bahwa Penyebaran PMK di Sergai berawal di daerah kecamatan dolok Merawan. Bahkan Manusia juga bisa menyebarkan Virus PMK, sehingga setelah pengecekan kandang kita harus di disinfektan.

"Hewan yang terkena penyakit PMK agar di isolasi dan Pada Pemotongan Hewan qurban saat ini tidak boleh dilakukan di tempat umum, namun lakukan di tempat khusus pemotongan Hewan. Bahkan Limbah pemotongan tidak boleh dibuang di sungai atau aliran parit umum,"harap Kadis Ketapang Sergai.

Hal serupa dikatakan Kabag Ops terkait penanganan PMK. Menurutnya Masukan dari  Kapolsek P. Cermin bahwa  Wilayah Pantai Cermin banyak terkena kasus penyakit PMK pada Hewan.

Bahkan Masyarakat bahu membahu memberikan obat dan Resep agar ternaknya tidak terhimbas PMK, Terkait Data Hewan terpapar PMK ini berbeda dengan data yang di miliki Dinas Ketapang, mohon kiranya agar data dilakukan bersama,"papar Kabag Ops.

Hasil kesimpulan dalam rapat koordinasi penanganan PMK yaitu meminta kepada Asisten 2 agar menindak lanjuti struktur Pembentukan Satgas Penanganan PMK.

Selanjutnya, Kepala Dinas Ketapang mesosialisasi surat keterangan kesehatan untuk hewan dan harus ada kordianasi antara dinas ketapang dan kesehatan hewan terkait Data.

Kemudian kepada Dinas BPBD bisa melakukan penyemprotan disinfektan di kandang kandang dan Pengandaan Vaksinasi agar segera terrealisasikan maupun edukasi masyarakat terkait penanganan dan Pencegahan terhadap penyakit mulut dan Kuku."tutupnya. (AA/ MSC)


Share:
Komentar

Berita Terkini