Bawa Sabu, Sepasang Kekasih Asal Labura Diringkus Polsek Pulau Raja

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan mengamankan sepasang kekasih diduga terlibat pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan warga Lingk VI Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kuala Pekan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) berinisial SBH (32), NC Br Nainggolan alias Nurbet (50).

Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap dalam siaran persnya, Minggu (21/8/2022) mengatakan keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor berboncengan di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada hari Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

AKP Maralidang juga menjelaskan bahwa penangkapan keduanya dari informasi masyarakat bahwa di Dusun I Desa Aek Loba Afdeling I sering terjadi peredaran Narkotika jenis sabu.

"Saat diamankan, pelaku NC Br Nainggolan alias Nurbet membuang bungkusan berwarna putih berisi sabu, "katanya.

Dari tangan kedua pelaku. Polisi berhasil mendapat 1 klip putih berisi sabu seberat 7,04 Gram, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, 1 unit Hp merk Nokia warna putih dan 1 buah mancis. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini