Bully Jukir Lansia, Mak Gardam Bakal Disomasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Aksi seorang pegiat media sosial yang merekam juru parkir Marliana Sihotang di Jalan Raden Saleh memicu reaksi dari kalangan advokat.

Menurut mereka viral video dilengkapi dengan narasi seolah Marliana melakukan pemerasan merupakan bentuk aksi bully yang membuat Marliana nyaris kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya soal kehilangan mata pencaharian, ini juga merupakan penghinaan terhadap harkat martabat Ibu Marliana Sihotang sebagai seorang ibu sekaligus sebagai perempuan,” kata Ranto Sibarani didampingi poltak Simanjuntak di kantornya, Grand Pavilion Nomor 7 Jalan Melati Raya, Medan, Jumat (14/10/2022).

Ranto mengaku sudah mendapat kuasa khusus lewat nomor 209/SKK/MDN/X/2022 dan akan segera melayangkan somasi kepada Alvin Matondang selaku pemilik akun instagram @alvin_mtd yang memviralkan video Marliana.

"Melalui Surat Kuasa Khusus dengan Nomor 209/SKK/MDN/X/2022, kami akan segera melayang somasi kepada Alvin Matondang terkait dugaa pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang diduga dilakukan oleh akun Tik Tok atas nama Alvin Matondang, dan akun di Instagram atas nama @alvin_mtd yang diakses pada hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022," jelas Ranto.

Marliana Sihotang, lanjut Ranto, adalah juru parkir yang memiliki Kartu Tanda Pengenal Juru Parkir Nomor 800/0552/DISHUB/BP/X/2022, dengan lokasi Jalan Raden Saleh, Medan Barat - Simpang Jalan Balai Kota - Jembatan Sei Deli, mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar, S.SIT, MT. Dan kartu itu berlaku sampai 31 Oktober 2022 nanti.

Sedangkan Poltak Simanjuntak, sebagai aktivis Simanjuntak Kota Medan, mengatakan bahwa pihknya telah menunjuk Horas Simanjuntak, SH, yang juga berprofesi sebagai pengacara atau advokat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia mengaku terpanggil karena antara marga mereka dengan marga dari Marliana memiliki riwayat persaudaraan.

"Jadi begini. Di kami, antara Sihotang dengan Simanjuntak, punya ikatan sejarah. Keterpanggilan hati kamilah yang membawa kami untuk membela saudari kami yang mencari makan dengan menjadi juru parkir. Dan tadi kami dari Generasi Muda Simanjuntak Kota Medan yang diwakili Rudiyard Simanjuntak, saya Poltak Simanjuntak, Yustin Simanjuntak, serta Horas Simanjuntak, telah menemui Ibu Marliana untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya sampai dia dibully oleh Alvin Matondang di akun Medsosnya. Dan setelah mengetahuinya dari Ibu Marliana, kita sarankan untuk melakukan upaya hukum terhadap tindakan Alvin. Ternyata Ibu Marliana menyetujuinya," ungkap Poltak.

Poltak menambahkan, upaya hukum ini nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dari Kantor Pengacara Ranto Sibarani & Rekan serta dari Horas Simanjuntak.

"Kami mendesak Alvin meminta maaf kepada Ibu Marliana dan keluarganya serta take down video di medsosnya. Jika tidak, kami akan LP-kan dia!" tegas Poltak.(Moe/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini